SURABAYA | duta.co – Pelarian Yusril alias Ucil (20), warga Jalan Pulosari Surabaya berakhir sudah. Spesialis penjambret handphone (HP) yang sudah beraksi di 8 TKP itu akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Pelaku yang sempat buron selama dua minggu, ini berhasil ditangkap dengan barang bukti kejahatan yang sudah dilakukannya.
Penangkapan Yusril berawal dari keterangan rekan jambretnya, GS. GS ditangkap terlebih dulu saat Polsek Wiyung melakukan razia. ”Yusril sebenarnya bersama si GS ini, tapi dia langsung turun dari boncengan motor dan lari saat melihat razia polisi,” terang Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sukimin, Selasa (14/3).
Nah, dari mulut GS kemudian terungkap bahwa keduanya baru saja mencuri HP milik DR disebuah kos di Jalan Gunungsari Indah Surabaya . “Saat itu, kedua pelaku mencuri pada saat korban sedang keluar kos mencari makan,” jelasnya.
Usai menangkap GS, polisi mulai memburu Yusril yang menurut pengakuan GS berperan sebagai pemetik sekaligus otak dari aksi yang selama ini mereka lakukan. Pelacakan mulai dari alamat rumah Yusril alias Ucil hingga beberapa lokasi dilakukan polisi.
”Ternyata dari hasil penyelidikan Polsek Wiyung. GS dan Yusril sudah beraksi di 8 TKP diwilayah hukum Polsek Wiyung,” jelasnya.
Tercatat, keduanya sudah beraksi di Jalan Wiyung sebanyak tiga kali dan jembatan Tol Gunungsari sebanyak lima kali. Sementara uang hasil curian dihabiskan untuk membeli minuman beralkohol dan biaya hidup. “Kadang, uang itu juga dibuat biaya transportasi untuk beraksi di beberapa kota lainnya,” cetus Yusril. tom/gal