Hj Zeineye Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur ketika menyampaikan materi Inovasi UKM dan UMKM di Kampus UNARS Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur Hj Zeiniye, ketika melaksanakan kegiatan Seminar Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Situbondo melalui Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) yang berlangsung di Aula Kampus Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo, Selasa (28/2/2023).

Seminar yang mengupas tuntas tentang Inovasi UKM dan UMKM ini, dihadiri oleh masyarakat umum, mahasiswa mahasiswi UNARS Situbondo, Rektor dan Wakil Rektor UNARS Situbondo serta undangan yang lainnya. “Saya bersyukur kampus UNARS Situbondo dapat kunjungan Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur, Hj Zeiniye yang mengisi kegiatan Seminar Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Situbondo melalui Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) yang berlangsung di Aula Kampus Universitas Abdurachman Saleh,” jelas Rektor UNARS Situbondo DR. Karnadi.

Tak hanya itu yang disampaikan DR Karnadi, namun dia juga berharap kepada Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur, Hj Zeiniye yang telah menjalin kemitraan dengan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo dapat memfasilitasi dan mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Universitas Abdurachman Saleh Situbondo. “Terima kasih atas kehadirannya di Kampus Universitas Abdurachman Saleh Situbondo. Semoga kami terus mendapat dukungan berbagai kegiatan dari Ibu Zeiniye,” kata Rektor UNARS Situbondo.

Keterangan yang disampaikan Hj Zeiniye mantan Ketua DPRD Situbondo periode 2009 – 2014 menjelaskan bahwa, Definisi UMKM menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yakni usaha produktif milik orang perorang dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil Rp. 300.000.000.

“Karakteristik UMKM yang ada saat ini manajemen pengelohan masih rendah, rendahnya akses terhadap lembaga kresdit, belum memiliki status badan hukum dan terkonsentrasi pada kelompok usaha tertentu. Sedangkan ciri-ciri UMKM, management berdiri sendiri, modal disediakan sendiri, daerah pemasarannya lokal, aset perusahaan kecil, dan jumlah karyawan yang diperkerjakan sedikit,” jelas Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur Hj Zeiniye dihadapan peserta seminar.

Lebih lanjut, Hj Zeiniye mengatakan, adapun asas pelaksanaan UMKM yakni, kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan, kemajuan, keberlanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional. “Peran Strategis UMKM, kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi diberbagai sektor, penyedia lapangan kerja, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi dan berkontribusi dalam menjaga neraca perdagangan melalui kegiatan ekspor,” jelas Hj Zeiniye.

Perberdayaan, sambung politis perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan ini, adalah upaya yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap usaha mikro, kecil dan menengah sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

“Sedangkan prinsip pemberdayaan Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah diantaranya penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan usaha mikro, kecil dan menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri, perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, pengembangan usaha yang berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi usaha mikro, kecil dan menengah, penigkatan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah serta penyelenggraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian secara terpadu,” jelas Zeiniye Ketua PPP Kabupaten Situbondo.

Penumbuhan iklim usaha, lanjut Zeiniye, yakni pendanaan, sarana prasarana, informasi usaha, kemitraan, perijinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dan hubungan kelembagaan. “Sedangkan permasalahan yang dihadapi oleh UMKM antara lain modal usaha, kurang tahu cara membesarkan bisnis, kurangnya inovasi produk, kesulitan dalam distribusi dan pemasaran, belum memanfaatkan pemasaran online, tidak adanya branding atau merk produk, tidak memberikan perhatian pada pelanggan dengan program loyalitas, mengandalkan pembukuan secara manual, tidak memiliki mentor dan tidak memiliki ijin resmi,” bebernya.

Terkait strategi marketing baru, kata Zeiniye, UMKM harus mau menjaga hubungan dengan Konsumen, memanfaatkan seluruh sumber daya, termasuk komunitas, pastikan bisnis bisa dilihat melalui online (media sosial dan lainnya) atau di toko online, gofood, gomart dan sesering mungkin menawarkan produk- produk yang dubutuhkan dengan harga terjangkau.

“Sebaik apapun ide bisnis atau rencana bisnis yang kita miliki, jika tidak dijalankan atau dikerjakan maka tidak akan pernah menjadi usaha apalagi sukses. Maka itu, mulailah menjalankan usaha yang sudah direncanakan dengan penuh keyakinan dan ketekunan. Menjalankan suatu usaha hingga mencapai sukses, membutuhkan perjuangan dan perjalanan yang cukup panjang serta kerja keras,” pungkas Srikandi Partai Persatuan Pembangunan Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry