BOJONEGORO | duta.co – Polres Bojonegoro bergerak cepat mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan AFZ (20) warga Desa/Kecamatan Kedungadem.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, sebelumnya Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil membekuk tiga pelaku pengeroyokan lebih dulu.

“Ketiganya kita tangkap duluan dan yang lain buron,” ucap Kapolres Bojonegoro, Senin (15/2/2021).

Dia melanjutkan, pelaku lain yang sempat buron kini sudah berhasil diringkus dan sudah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk selanjutnya diproses hukum. Namun masih ada satu pelaku yang kini masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada satu pelaku lagi yang kini dalam pengejaran polisi,” lanjutnya.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan perguruan pencak silat, semua murni karena dipicu rasa ketersinggungan.

“Para pelaku ini berada dibawah pengaruh alkohol sehingga amarahnya gampang naik,” imbuhnya.

Semua pelaku pengeroyokan yang kini sudah mendekam di Mapolres Bojonegoro yaitu, DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), FS (20), DF (20), KW (27), serta JS (28).

“Yang DPO berinisial SBR warga Desa Pakuwung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP yang berbunyi, barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry