Drs H Syaifullah MM Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM meminta kepada Dinas Sosial agar mempercepat tahapan pelaksanaan verifikasi dan validasi by name by addres Penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Jumat (29/7/2022).

“Kabupaten Situbondo tahun ini mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari pemerintah pusat kurang lebih sebesar 47 milyar. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua bisa memanfaatkan DBHCHT sesaui dengan peruntukannya dan undang-undang yang berlaku. Dari anggaran sebesar itu, diserahkan ke Dinas Sosial kurang lebih 4,5 milyar yang akan diberikan kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Untuk itu, sama minta dalam penyaluran BLT DBHCHT harus cepat dan tepat sasaran,” jelas Syaifullah.

Adapun penerima Bantuan Tunai Langsung dari anggaran BLT DBHCHT ini, sambung Syaifulah, akan diberikan kepada masyarakat buruh tani tembakau di desa-desa yang memiliki lahan untuk ditanami tembakau, sasaran lain penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok yang di PHK serta masyarakat miskin ekstrim. “Saya berharap data data penerima BLT DBHCHT harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan bisa tepat sasaran,” tegas Sekda Syaifullah.

Lebih lanjut, Sekda Syaifullah mengatakan bahwa, dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo ada 14 kecamatan penghasil tembakau. Oleh karena itu, penyaluran BLT DBHCHT harus menyasar di wilayah kecamatan penghasil tembakau tersebut. “Kabupaten Situbondo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur penghasil tembakau terbanyak. Sehingga, tahun ini ada tambahan masukan DBHCHT ke Perintah Daerah Kabupaten Situbondo dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Pemerintah Pusat menyalurkan DBHCHT, kata Sekda, menghitung kontribusi dari kabupaten penghasil tembau. Kabupaten Situbondo salah satu kabupaten di Jawa Timur penghasil tembakau terbanyak. Untuk itu, penyaluran BLT DBHCHT akan diberikan kepada masyarakat yang berkecimpung dalam pengolahan dan pertanian tembakau dan sisanya akan disalurkan kepada masyakat miskin ekstrim. Hal ini dilakukan agar pada tahun 2024 angka kemiskinan masyarakat Kabupaten Situbondo bisa teratasi,” jelas Syaifullah.

Oleh karena itu, Syaifullah berharap kepada kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk mempercepat tahapan pelaksanaan verifikasi dan validasi by name by addres Penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Paling tidak target penyaluran BLT DBHCHT di mulai pada bulan Agustus dan pada bulan November 2022 penyaluran BLT DBHCHT sudah selesai. Diharapan pada 15 Agustus 2022 mendatang seluruh desa melakukan gerakan penyaluran BLT DBHCHT dari pemerintah ini,” harap Syaifullah.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Sekda Syaifullah, namun dia meminta agar penyaluran BLT DBHCHT tidak tumpang tindih. “Dalam penyaluran BLT DBHCHT, saya harap jangan ada doble data atau tumpang tindih. Sebab, para penerima BLT DBHCHT akan menerima bantuan sebesar Rp. @300.000 X 3 bulan. Jadi, satu orang penerima akan mendapat BLT DBHCHT Rp. 900.000,” pungkas Syaifullah. (adv/her).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry