Satgas Covid-19 Kecamatan Kendit saat Semprotan Disinfektan di Kantor CV Pasifik Ami Anton (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Satgas Covid-19 Kecamatan Kendit, Danramil 0823/06 Kendit Kapten Inf Jony Kriswanto bersama Forkopimca Kecamatan Kendit, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor CV. Pasifik Ami Anton Jl. Raya Klatakan Dusun Gundil, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan penyemprotan disinsfektan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Kendit dan Satgas PPKM Desa Klatakan tersebut, merupakan langkah pencegahan terkait hasil Swab PCR yang menyatakan 7 karyawan positif Covid-19.

“Dari 36 orang karyawan 7 diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab PCR yang dilakukan pada 3 Juni 2021 oleh Team Satgas Kecamatan. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, maka dilakukan penyemprotan disinfektan yang dipimpin langsung oleh Camat Kendit Sigit Susetyo,” jelas Danramil 0823/06 Kendit Kapten Inf Jony Kriswanto.

Kegiatan penyemprotan disinsfektan ini, sambung Kapten Jony Kriswanto, diikuti oleh Camat Kendit Sigit Susetyo Raharjo, tiga anggota Danramil 0823/06 Kendit, Kapolsek Kendit AKP. Sumiyatno beserta 3 anggotanya, Kasi Trantib Sudiono bersama 1 anggotanya dan Satgas PPKM Desa Klatakan Alip beserta 2 anggotanya.

“Penyemprotan cairan disinfektan ini, meliputi kamar karyawan, area perkantoran dan tempat kerja hingga pelataran kantor CV. Pasifik Ami Anton. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di sekitar lingkungan kantor CV. Pasifik Ami Anton,” pungkas Kapten Jony Kriswanto.

Adapun identitas CV. Pasifik Ami Anton yang positif Covid-19 antara lain, TE warga Desa Dawuhan Kecamatan Suboh, BR warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki, AIS Desa Klatakan, Kematan Kendit, MHH asal Desa Blimbingan Kecamatan Besuki, MZJT warga Paddeg Besuki, AAR Besuki dan AS Kecamatan Banyuglugur. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry