ATENSI : Sabung ayam, dadu, bilyar dan narkoba diresahkan warga (ilustrasi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Kekuatan penuh Polres Kediri Kota pada Sabtu siang kemarin, dikabarkan melakukan pengrebekan tindak pidana berupa perjudian di Gang Sawo, Jl Supit Urang Kelurahan Mojoroto Gg. V. Saat dikonfirmasi, Minggu (03/01), Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi membenarkan terkait tindakan tegas diberi aparat penegak hukum ini dengan mengamankan 13 orang beserta sejumlah barang bukti.

Keresahan warga di Kelurahan Mojoroto, adanya indikasi perjudian dan penggunan narkoba di wilayah tersebut, rupanya menjadi atensi jajaran Polres Kediri Kota. Berdasarkan sumber duta.co, sedikitnya 13 orang diantaranya pelaku sabung ayam, judi dadu dan bilyar diamankan. Selanjutnya, semua orang ini bersama sejumlah barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Informasi tersebut benar, namun kami belum menerima laporan resmi hasil operasi digelar Satreskrim,” ungkap Kasubag Humas. Apresasi pun diberikan warga setempat kepada Polres Kediri Kota, karena sekian tahun tempat tersebut seakan tidak tersentuh aparat penegak hukum. “Kami malah melihat ada oknum – oknum sering berada di situ. Yang jelas semua warga Mojoroto pasti paham jika menyebut Gang Sawo,” ungkap salah satu warga tinggal tidak jauh dari lokasi perjudiaan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry