BPD : Ribuan massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ribuan massa tergabung dalam Gerakan 392 digagas Forum Komunikasi DPD dan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kediri menggelar aksi di mulai dari depan Terminal SLG dengan sasaran Gedung DPRD Kabupaten Kediri pada Kamis (03/09). Ada tiga tuntutan diharapkan, kenaikan tunjangan diterima setiap bulan, pelatihan bimbingan tekhnis dan dibuatkan produk hukum berupa Perda kini tengah digodok tim Pansus Komis 1 DPRD Kabupaten.

Dengan memakai pakaian warna putih, aksi berlangsung sangat tertib ini dengan koordinator lapangan Alan Sholahudin berangkat menuju gedung dewan pada pukul 09.30wib. Secara bergantian para pengurus DPC ABPEDNAS ini berorasi, dan dikarenakan banyaknya massa akhirnya arus lalu lintas depan Kantor Pemkab akhirnya dialihkan.

Selanjutnya para perwakilan pengurus ini diterima perwakilan Komisi 1 untuk didengarkan aspirasi. Hampir 1,5 jam lebih pertemuan, akhirnya tercapai kesepakatan dalam Bulan Oktober ini akan digelar bimtek kepada para pengurus BPD dengan mengacu protokol kesehatan. “Kemudian usulan mereka akan kami masukkan dalam pembahasan Perda dan termasuk tunjangan bagi mereka yang meminta dinaikkan minimal 20%,” ungkap Kusyanto, anggota dewan dari Partai Golkar dikonfirmasi usai acara.

Budi Nugroho selaku dewan penasehat dan sekaligus konsultan hukum sangat berharap Perda ini segera dibuat dan pembahasan tim Pansus agar dipercepat. “Setelah dilantik pada 17 September tahun lalu, keberadaan BPD tidak memiliki payung hukum. Padahal persetujuan penggunaan Anggaran Dana Desa atau Dana Desa harus sepengetahuan BPD. Jangan sampai kami harus berurusan dengan Trio Tipikor yaitu Kejaksaan, Kepolisian atau KPK,” ucapnya.

Diterangkan Kepala DPMPD Sampurno bahwa selama ini keberadaan BPD telah diatur dalam Peraturan Bupati. Kemudian ada usulan dari legeslatif untuk dibuatkan Perda. “Kemarin karena habis masa jabatan BPD diatur dalam Perbup. Makanya kita bahas agar dibuat Perda BPD bersama Tim Pansus 1. Sebenarnya sudah kita anggarkan untuk pelatihan bimtek, akan dilaksanakan pada Pebruari. Namun karena masa pandemi, maka kita rencanakan Oktober nanti,” jelasnya.

Saat ditanya kendala terlambatnya pembahasan Perda, Sampurno menerangkan bahwa sebenarnya telah menggelar sejumlah pertemuan dengan melibatkan perwakilan Kades dan BPD. “Sebenarnya sudah lima kali pembahasan, termasuk pertemuan dengan perwakilan kades dan BPD, juga digelar hearing. Namun karena pembahasan KUA PPAS dan perubahan APBD yang menjadi kendala, tidak segera selesainya pembahasan Perda ini,” ungkap Kepala DPMPD. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry