BARANG BUKTI. Polsek Magersari mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan penyabung ayam. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Polsek Magersari Poresta Mojokerto Polda Jatim menggerebek judi sabung ayam di kawasan Bong Cino, lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Pengerebekan dilakukan sebagai Quick Response Polsek Magersari menindaklanjuti laporan warga.

Meski tidak berhasil menangkap pelaku judi yang dianggap membuat resah warga di bulan Ramadan, namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan penyabung. Di antaranya, empat ekor ayam jago, satu set arena Judi berbentuk segi empat beserta alas karpet warna putih krem, satu buah jam dinding, dan dua buah kurungan ayam.

Di lokasi penggerebekan, Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

“Pada hari Sabtu, 18 Maret 2023, sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Magersari menerima pengaduan masyarakat terkait judi sabung ayam yang berada di dalam area Bong Cino,” tutur Kompol Roy Aquary Prawirosastro.

Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.

Hanya saja, lanjutnya, para penyabung ayam mengetahui kedatangan polisi, sehingga langsung kabur dari lokasi judi. Mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas.

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait para pejudi sabung ayam yang melarikan diri. Lebih dari itu, Polsek Magersar melakukan koordinasi tiga pilar agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat judi sabung ayam kembali,” pungkas Roy. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry