Proyek Segoro Tambak yang diperkirakan tidak akan selesai dalam waktu perpanjangan 50 hari (FT/YUDI IRAWAN)

SIDOARJO | duta.co – Pasca terdapatnya informasi terkait pembangunan jembatan Segoro Tambak Kecamatan Sedati yang hingga akhir tahun 2021 belum selesai dikerjakan, Bupati LIRA, M. Nizar, didampingi sekjennya Helmi, turun langsung ke lokasi pembangunan proyek jembatan tersebut.

Melihat realisasi pembangunan yang hanya berkisar 50 persen, M. Nizar marah besar. Pasalnya, proyek jembatan yang seharusnya rampung Desember 2021 menelan anggaran yang cukup besar senilai 12 miliar lebih.

Apalagi, jembatan tersebut merupakan jembatan penghubung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya warga kecamatan Sedati dengan Kecamatan Waru.

Kepada media, Selasa, (25/1/22), Bupati LIRA menuturkan, bahwa pihaknya kecewa atas tidak selesainya pembangunan jembatan tersebut. Bahkan, sampai pada masa perpanjangan waktu yang menurutnya diberikan diduga tidak selesai.

Bupati LIRA yang dikenal berani dalam menyelesaikan setiap persoalan di Kabupaten Sidoarjo ini akan melaporkan sesuai aturan hukum apabila proyek jembatan itu tidak selesai. Dan berharap Kajari memprosesnya.

“Jembatan Segoro Tambak itu dibangun dengan anggaran 12 miliar lebih. Harusnya hari ini selesai tuntas dan bisa digunakan, tapi nyatanya baru 50% dan itu mengecewakan sekali. Ini bukan uang sedikit, ini uang besar,” tegasnya.

Lebih jauhnya lagi, Bupati LIRA Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nizar ini menyampaikan, bahwa Bupati dan Wabup Sidoarjo harus mengevaluasi secara menyeluruh, mulai dari PUBMSDA, ULPnya, pejabat yang bagian urusan lelang, sampai kepada evaluasi setiap waktu, kemudian langkah-langkah yang dilakukan tidak menunjukkan progres yang benar.

“Saya sering mendapatkan laporan yang detail tentang pembangunan jembatan ini, jadi tiba-tiba saja saya mendapatkan informasi ini tidak selesai. Ini akhir tahun dan ternyata kontraktornya juga mendapat beberapa proyek yang nilainya milyaran mungkin. Keadaan tidak berdaya soal keuangan, ini kacau sekali dan ini tidak benar. Sesuai dengan ketentuan, kita harus kasih waktu perpanjangan 50 hari, kalau tidak selesai ya urusan hukum lah,” ungkap Cak Nizar.

“Ini juga menjadi pertanyaan saya. Ngapain dia selama ini? terus kemudian monitoringnya, konsultannya juga, PU nya juga, menerima gaji dari pemerintah tapi pekerjaan amburadul,” pungkasnya.

“Kalau ini tidak selesai bagaimana penyelesaiannya, ini tiba-tiba sekarang ini aja, coba bayangin mestinya ini bisa dideteksi september yang lalu, kalau terdeteksi september kan bisa melakukan evaluasi total terhadap pekerjaan ini. Ini indikasinya ada orang-orang yang melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan lelang,” imbuh Nizar.

Proyek pembangunan Jembatan Segoro Tambak dikerjakan oleh PT Selo Tirto Perkasa dengan anggaran yang cukup fantastis, yakni senilai 12 miliar lebih yang berasal dari APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021. Saat ini, kondisi proyek masih belum selesai dan nampaknya akan terbengkalai (mangkrak) mengingat waktu kontrak sudah habis dan sesuai aturan diberi perpanjangan waktu selama 50 hari.

Sedangkan PT. Selo Tirto Perkasa, melalui pelaksananya Wawan, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya perpanjang waktu 50 hari. “Makanya untuk masalah selesai atau tidaknya proyek ini tanya dinas aja mas,” jelas wawan pada media. (yudi/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry