Baliho salah satu paslon Cabup dan Cawabup Pilkada 2020 Sidoarjo berukuran besar tampak masih terpasang di Jalan Raya Geluran, depan PT. Jatim Taman Steel, Sidoarjo. (FT/MKY)

SIDOARJO | duta.co – Memprihatinkan! begitu ucap para pengguna jalan saat melintas di Jalan Raya Geluran, tepatnya di depan PT. Jatim Taman Steel, melihat masih terpasangnya baliho Paslon Pilkada 2020 Sidoarjo berukuran besar.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, saat dikonfirmasi duta.co, Rabu, (6/1/21) di kantornya, mengatakan, jika masih dalam tahapan Pemilu, hal itu merupakan kewenangan dari Panwaslu dan KPU.

“Kalau sudah selesai, kami selaku Satpol PP tidak ada kewenangan untuk menurunkan. Kalau median untuk reklame itu sudah ada izin dan bayar pajak, kita tidak bisa berkata (berbuat) apa-apa, karena itu hak dari pada kewenangan pemilik reklame,” terang Yany.

Jadi, imbuh Yany, hal itu adalah kewenangan pemilik reklame, kalau memang pemilik reklame tidak menurunkan. Tapi, kalau reklame itu tidak punya izin, atau tidak bayar pajak, pasti akan ditertibkan atau diturunkan.

“Terlepas apapun apa yang tertuang di median itu, saya tidak ada urusan disana. Jadi, saya hanya melihat izin dan tidak berizin. Kalau ada ijinnya kita turunkan ya kita bisa kena pidana perusakan dan lainnya, mas,” ujar Yany.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kab. Sidoarjo, Yany Setyawan. (FT/Loetfi)

Masih kata Yani, kalau tampaknya sangat menggangu dan membahayakan pengguna jalan di musim hujan, ada tim untuk kajian rekontruksi PU Cipta karya atau Dinas bangunan, bahwa semuanya itu ada kajian kontruksinya.

“Jadi kalau kita kasat mata tidak bisa menentukan bahwa itu memang berbahaya atau tidak, kecuali itu sudah mulai doyong (miring,rubuh) dan sebagainya, kita bisa melakukan penertiban langkah-langkah yang disana,” ungkap Yani.

Sementara, Heru, pengendara motor, warga Krian, mengatakan, dirinya sangat prihatin belum dibongkarnya baliho salah satu calon kandidat bupati Sidoarjo, padahal pilkada telah usai.

Menurutnya, selain Pilkada telah usai, baliho tersebut dinilai berbahaya karena ukurannya yang sangat besar. “Terlebih di musim penghujan yang disertai angin bisa membahayakan bagi pengguna jalan apabila sampai robek terlepas dan menimpa penguna jalan,” ucap Heru.

Kepada pihak berwenang, dirinya berharap bisa segera menindaklanjuti adanya baliho tersebut demi keamananan dan kenyamanan penguna jalan. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry