H Tjetjep Mohammad Yasien, SH, MH (GUs Yasien)

SURABAYA | duta.co — Polisi menyingkap secara rinciĀ  bukti-bukti dugaan terjadinya pertemuan, penyerahan, penerimaan, serta transaksi uang antara tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Bukti-bukti tersebut terungkap dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12/2023).

“Makin gamblang. Dengan praperadilan ini, publik bisa melihat secara terang benderang dugaan pemerasan yang diduga dilakukan FB,” demikian H Cecep Mohammad Yasien SH, MH kepada duta.co, Rabu 13 Desember 2023.

Menurut Gus Yasien panggilan akrabnya, rakyat dengan jelas melihat data-data Ketua KPK Firly Bahuri (kiri) bertransaksi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya memang mengungkap bukti-bukti terjadinya pertemuan, penyerahan, penerimaan, serta transaksi uang antara tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Tim hukum Polda Metro Jaya mengungkap adanya penerimaan uang lebih dari Rp 7,5 miliar oleh Firli sebagai ketua KPK. Pertemuan antara Firli dan Yasin Limpo di antaranya terjadi di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, di Jakarta Selatan (Jaksel).

Pertemuan tersebut berujung pada pemberian dan penerimaan uang Rp 800 juta.

Kabidkum Polda Metro Jaya Putu Putra Sadana, dalam memori jawaban atas permohonan praperadilan ajuan tim pengacara Firli mengungkapkan, pertemuan di Kertanegara 46 itu terjadi pada 12 Februari 2021. Pertemuan berlangsung saat Firli masih menjabat sebagai ketua KPK dan Yasin Limpo sebagai mentan.

Pertemuan itu ada kaitannya dengan proses pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi dan pungutan uang kenaikan jabatan yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam pertemuan Firli dan Yasin Limpo itu juga melibatkan dua perwira kepolisian aktif yang saat kini menjabat di Dirjen HAKI Kementerian Kemenkumham dan Polres Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

“Awalnya pemohon (Firli Bahuri) menghubungi Saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,ā€ kata Putu Putra saat praperadilan di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023) sebagaimana terunggah republika.co.

Selanjutnya, Irwan yang kini menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang tersebut mengontak Firli melalui telepon.

Dari percapakan keduanya, Firli memerintahkan Irwan agar bertemu langsung dengan Yasin Limpo. Lalu meminta Irwan menyampaikan kepada politikus Partai Nasdem itu agar menemui Firli.

ā€œSetelah Irwan Anwar menghubungi pemohon (Firli), pemohon mengatakan yang pada intinya agar Irwan Anwar menemui Syahrul Yasin Limpo untuk menghadap dan bersilaturahmi kepada pemohon,ā€ kata Putu Putra melanjutkan.

Pertemuan itu terealisasi pada 12 Februari 2021 dengan Irwan yang membawa Yasin Limpo bertemu di tempat yang sudah ditentukan Firli.

“Mencermati jalannya sidang praperadilan, saya acungi jempol kerja polisi. Kurangnya cuma satu, belum ditahan. Kalau lihat fakta-fakta itu, mestinya FB sudah masuk tahanan. Saya siap jalan kaki dari Polda Jatim sampai Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry