SURABAYA | duta.co – Aparat penegak hukum di bawah perintahan Presiden Jokowi tak bisa ‘tebal telinga’ dalam kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan –aktivis anti korupsi yang juga penyidik senior KPK. Kamis (11/4/2019), kasus ini genap dua tahun, dan tidak ada perkembangan berarti.

Kini, para ulama kharismatik ikut turun gunung. KH Abdullah Syaukat Siroj, keluarga besar dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, turut memberi dukungan Gerakan Nasional Shalat Subuh dan Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa secara serentak di seluruh Indonesia sekaligus Penegakkan Hukum untuk Novel Baswedan.

“Saya Abdullah Syaukat Siroj (Sidogiri), mendukung Gerakan Nasional Shalat Subuh dan Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa secara serentak di seluruh Indonesia, solidaritas Penegakkan Hukum untuk Novel Baswedan,” demikian Kiai Abdullah Syaukat Siroj dalam meme yang beredar di media social, Rabu (10/4/2019).

Begitu juga Prabowo Subianto, Capres Nomor urut 02. “Membela kebenaran dan kejujuran adalah kehormatan. Saya yakin, Bung Novel Bawesdan adalah pendekar pejuang dan pembela keadilan. Luka dan gugur dalam pertempuran adalah resiko seorang pendekar. Maju terus pantang menyerah!,” demikian Prabowo, tertanggal 10 April 2019.

Menyoal kasus Novel, sebenarnya berbagai kalangan sudah berupaya termasuk KPK sendiri telah dilakukan diantaranya meminta Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan untuk mengusut perkara tersebut.

Namun alih-alih upaya pencarian keadilan atas hukum terus dilakukan, hingga 2 tahun berjalan belum juga ada political will dari pemerintah untuk menuntaskan kasus yang menciderai penegakan hukum di Indonesia tersebut.

Dua tahun kasus Novel belum juga menemukan titik terang, ini memantik sebagian masyarakat khususnya kalangan yang tergabung dalam Kaukus Pendukung Penuntasan Kasus Novel (KPPKN) menginisiasi Gerakan Nasional Shalat Subuh dan Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa secara serentak di seluruh Indonesia.

Seruan KPPKN

Oleh karenanya Kaukus Pendukung Penuntasan Kasus Novel (KPPKN)  menyerukan kepada semua pihak khususnya pemangku kebijakan untuk bertindak. Berikut isi seruan itu:

1. Gerakan Shalat Subuh Berjamaan dan Do’a untuk Keselamatan Bangsa: Solidaritas Solidaritas Penegakkan Hukum untuk Novel Baswedan adalah murni gerakan moral sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penegakan hukum yang menimpa saudara Novel Baswedan.
2. Ditilik dari segi solidaritas ukhwah keumatan, penyerangan atas Novel Baswedan sepulang Shalat Subuh berjama’ah bukan sekedar masalah pribadi yang bersangkutan (Novel) tetapi sudah melukai sisi kebatinan Umat Islam dalam menjalankan kebebasan beribadah.
3. Memberikan dorongan moral kepada saudara Novel Baswedan agar tetap bersemangat menjalankan kinerja penegakkan Hukum di KPK sekalipun Kasus yang menimpanya belum jelas penuntasannya.
4. Menyerukan kepada Capres dan Cawapres (Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi) yang sedang berkontestasi dalam Pilpres 2109 untuk berkomitmen dalam penegakan hukum terutama kasus yang menimpa Saudara Novel Baswedan termasuk perlindungan atas aparat hukum Penyidik – Pimpinan KPK. Karena pemberantasan korupsi merupakan bagian dari Jihad fi Sabilillah.
5. Penuntasan kasus Novel Baswedan menjadi penting dan mendesak agar dikemudian hari tidak menjadi preseden buruk dalam sejarah penegakkan hukum di Indonesia.
6. Mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan Shalat Subuh Berjama’ah di Masjid/Mushala masing-masing di seluruh Indonesia khususnya pada hari Kamis, 11 April 2019 disertai Do’a bersama untuk keselamatan Bangsa utamanya mendo’akan penegakan hukum yang menimpa Novel Baswedan

Koordinator KPPKN,

Agus Salim Thoyib (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry