Dari kiri (Dr Syahganda Nainggolan, Joko Tjandra dan Hari Cipto Wiyono) Ket. aktual.com, akurat.co dan duta.co.

SURABAYA | duta.co – Hari-hari ini, polisi menjadi bahan rasan-rasan publik. Ini gegara buronan kakap, Joko Tjandra, tiba-tiba  punya jabatan ‘Konsultan’ di Mabes Polri dan, bebas keluar masuk Indonesia.

Rahma Sarita Al-Jufri, wartawan realitatv, menyebutnya semua petugas di bandara kena prank (dikerjai) Joko Tjandra. “Semua pada kecolongan, orang sampai tidak percaya, bagaimana begitu banyak pejabat (ada kepolisian, kejaksaan, imigrasi) semua kena prank oleh satu orang (Joko Tjandra),” demikian Rahma Sarita Al-Jufri.

Video pendek (21 menit 40 detik) hasil wawancara khusus Rahma Sarita dengan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Pengamat politik Dr Syahganda Nainggolan dan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (20/7/2020) beredar di media sosial.

Menarik. Awalnya, Neta S Pane ditanya tentang temuannya. Ia kemudian menyebut, bahwa, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bunyamin Saiman sebenarnya sudah pegang duluan. Data yang menggemparkan itu lebih awal ada di tangan MAKI. “Cuma dia ketika membongkar data itu masih belum terbuka, masih ditutupi siapa (jenderal polisi) yang menandatangani,” jelas Neta.

“Saya agak kecewa, maka, saya buka sekalian, risiko ditanggung bersama-lah, maksudnya bersama saya. Toh surat itu asli yang saya dapat. Ada empat surat tentang persekongkolan oknum jenderal, untuk melindungi Joko Tjandra. Sedikitnya kita hitung ada lima jenderal yang harus ditindak, dan itu bisa bertambah,” jelasnya.

Beberapa surat yang menggemparkan itu, menurut Neta S Pane, pertama, surat yang dikeluarkan Interpol NCB (National Central Bureau) Indonesia untuk mencabut red notice atau perintah tangkap Interpol sejak 2014.

Ini menurut Neta, aneh sekali. Karena Interpol tidak punya hak mencabut. Sudah begitu surat ini dikirim ke Imigrasi, maka, Imigrasi juga harus bertanggungjawab. Tidak bisa mengelak dengan mengatakan petugasnya baru, usianya masih 20 tahun.

Kedua, dalam surat lain, Joko Tjandra diberi tempat yang leluasa di Polri. Dia menjabat sebagai konsultan Polri, lalu mendapat surat jalan, sehingga bebas berkeliaran di republik ini.

“Tunggu-tunggu, jadi identitas dia itu disebut sebagai konsultan apa?,” tanya Rahma Sarita.

“Di Bareskrim hanya konsultan, tetapi, (ini surat yang ketiga) dari Pusdokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan) Polri, disebutkan Joko Tjandra itu Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. Dengan alamat Jl Tunojoyo No 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” jelas Neta.

“Kalau saya jadi Kapolri, langsung mundur. Ini memalukan. Kalau Kapolri tidak tahu, ini ironis, apa kerjanya Kapolri. Begitu juga Dirjen Imigrasi harus bertanggungjawab, karena Interpol tidak punya hak menghapus. Mestinya dia justru bertanya, kalau perlu telepon Jaksa Agung. Ini kok malah menyalahkan anak berumur 20 tahun,” tambah Neta.

SCWI Berharap kepada Mahfud MD

Pengamat politik, Dr Syahganda Nainggolan menyebut hukum di Indonesia sudah menjadi bangkai. Bau busuk di mana-mana. “Kalau ada buronan yang diburu, dikejar-kejar ternyata menjadi Konsultan jenderal-jenderal Polri, itu sebenarnya (penegakan hukum) sudah jadi bangkai. Apa yang disampaikan Bung Neta, ini sudah pasti semua terlibat,” jelas Syahganda.

Sementara, Direktur SCWI (Surabaya Coruption Watch Indonesia), Hari Cipto Wiyono, SH melihat, bahwa, kasus ini, kalau tidak segera diatasi, bisa merontokkan citra polisi. “Saya berharap Pak Mahfud MD, Menko Polhukam RI segera menyelamatkan Polri. Jangan sampai institusi ini rusak gara-gara Joko Tjandra,” jelas Cipto.

Selain itu, tegasnya, kasus Joko Tjandra ini harus menjadi bahan introspeksi seluruh penegak hukum. Karena ini mempertaruhkan kepercayaan publik. Memang, ini Pekerjaan Rumah (PR) yang berat bagi Kapolri. Tetapi, juga harus menjadi perhatian institusi lain.

“Kasus ini harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh lembaga penegak hukum. Tidak hanya polisi, kejaksaan, pengadilan juga harus  berkaca pada kasus tersebut. Sebagaimana pernah disampaikan Menko Polhukam RI, Pak Mahfud MD, bahwa, kalau rakyat sudah tidak percaya dengan penegakan hukum, ini sangat berbahaya. Pak Mahfud harus bergerak cepat,” tegasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry