CALON jamaah mendatangi kantor First Travel menuntut kepastian berangkat ke tanah suci.
 JAKARTA | duta.co   – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara intens  meneliti puluhan rekening terkait dengan biro perjalanan haji dan umrah First Travel. Untuk itu, Wakil Kepala PPATK Dian Rae, mengatakan, rekening yang diperiksa tak hanya  pada satu bank, melainkan di beberapa bank.

“Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah, selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi,” kata Dian saat dihubungi  Sabtu, 19 Agustus 2017.

Terkait dengan permintaan bantuan dari Mabes Polri untuk penelusuran rekening First Travel, Dian menuturkan bahwa permintaan secara resmi belun ada. Namun PPATK tetap proaktif menelusuri aliran dana biro perjalanan yang tengah bermasalah itu.

 Nantinya, ujar Dian, hasil akhir dari penelusuran dan analisisnya  tetap diserahkan kepada aparat kepolisian. “Hal itu termasuk pula soal faspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Pilri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan akan  bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut rekening maupun aliran dana  First Travel. Pengusutan juga dilakukan pada  rekening milik dua Direktur First Travel yangi telah berstatus tersangka.

Mereka adalah  Aniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Seorang tersangka lagi merupakan  adik Aniesa, Kiki Hasibuan. “Kami cek ya ke PPATK (Soal aliran dana),” ujar Herry, Jumat, 18 Agustus 2017.

First Travel diduga menipu dan menggelapkan dana calon jemaah umrah dengan modus promo paket murah. Dengan promo itu  First Travel berhasil mendapatkan banyak calon jemaah. Namun, calon jemaah tersebut keberangkatannya tak jelas. Padahal batas waktu keberangkatan yang dijanjikan sudah lewat. (tmp)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry