“Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah, selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi,” kata Dian saat dihubungi Sabtu, 19 Agustus 2017.
Terkait dengan permintaan bantuan dari Mabes Polri untuk penelusuran rekening First Travel, Dian menuturkan bahwa permintaan secara resmi belun ada. Namun PPATK tetap proaktif menelusuri aliran dana biro perjalanan yang tengah bermasalah itu.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Pilri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan akan bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut rekening maupun aliran dana First Travel. Pengusutan juga dilakukan pada rekening milik dua Direktur First Travel yangi telah berstatus tersangka.
Mereka adalah Aniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Seorang tersangka lagi merupakan adik Aniesa, Kiki Hasibuan. “Kami cek ya ke PPATK (Soal aliran dana),” ujar Herry, Jumat, 18 Agustus 2017.
First Travel diduga menipu dan menggelapkan dana calon jemaah umrah dengan modus promo paket murah. Dengan promo itu First Travel berhasil mendapatkan banyak calon jemaah. Namun, calon jemaah tersebut keberangkatannya tak jelas. Padahal batas waktu keberangkatan yang dijanjikan sudah lewat. (tmp)