PANTAU LOKASI: Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra, tengah pantau sejumlah fasilitas di PPKM Mikro tingkat desa. (Foto: Humas Polres Madiun)

MADIUN | duta.co — Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro meresmikan Posko PPKM Mikro tingkat desa di Kabupaten Madiun, Sabtu (13/2/2021). Posko PPKM Mikro diresmikan di Posko Desa Bagi, Kecamatan Madiun dan Posko Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo.

Kapolres Madiun mengatakan, pembentukan Posko PPKM Mikro ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang, PPKM, Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“Inilah bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi dan memutus penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Madiun. Kami berharap dengan berdirinya Posko ini bisa menambah kesadaran warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Madiun.

Sedangkan, Bupati Madiun menyarankan dalam menekan penyebaran Covid-19 perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dari tingkat terkecil masyarakat, RT, RW/dusun, desa/kelurahan, jika dari tingkat terkecil disiplin. Disiplin memantau lintas warga luar hingga Protokol Kesehatan, maka diyakini penyebaran Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin. “Jangan bosan menerapkan Protokol Kesehatan dalam diri dan masyarakat,” tandasnya.

Pimpinan kedua desa melaporkan, untuk kesiapan pemberlakuan PPKM Mikro ini, pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana. Disiapkan mulai tempat isolasi mandiri, dapur umum, kebutuhan dasar warga tidak mampu hingga Posko di balai desa masing-masing. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry