Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, sedang memintai keterangan pemeran perempuan video porno.

TUBAN | duta.co – Kepolisian Resort Tuban bergerak cepat dengan menetapkan dua orang tersangka atas beredarnya video porno yang tersebar luas melalui media sosial dan membuat geger masyarakat, pasalnya dalam video syur itu melibatkan balita.

Kasat Reskrim Polres Tuban. AKP M. Gananta saat ditemui duta.co di Mapolres Tuban. Rabu (7/12/2022) menuturkan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemeran dari video dewasa tersebut. Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial A (34) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, sementara pemeran pria berinisial R asal Kecamatan Kerek, Tuban.

“Kita telah menetapkan dua orang tersangka, di mana keduanya merupakan pemeran dari video dewasa yang viral tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut perwira berpangkat balok tiga di pundaknya itu menjelaskan, kedua pelaku A dan R berkenalan melalui media sosial Facebook pada Mei 2019, keduanya lalu saling curhat masalah keluarga masing-masing

Setalah berkenalan di medsos dan saling curhat, lanjutnya, si  A  meminjam uang kepada R sebanyak Rp 300 ribu, hubungan keduanya berlanjut berpacaran hingga melakukan hubungan terlarang.

“Baik si A maupun R keduanya telah berkeluarga, mereka akhirnya berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan terlarang disejumlah tempat seperti kost dan hotel,” ucap perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Saat melakukan hubungan terlarang itu, imbuhnya, pemeran video syur yang diketahui bukan suami istri ini merekam setiap adegan ranjang dengan menggunakan kamera handphone, video intim tersebut awalnya untuk dokumentasi pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, video tersebut untuk dokumentasi pribadi, dan tidak untuk disebar luaskan,” terang Gananta.

Saat disinggung adanya anak di bawah umur yang terekam dalam adegan ranjang itu, alumni SMA Taruna Nusantara ini mengatakan anak kecil yang terlihat dalam video ialah anak dari pemeran perempuan dalam video porno

Gananta juga menyampaikan, seiring berjalannya waktu si perempuan meminta kepada R untuk mengakhiri hubungan asmara mereka. Namun R tidak terima dan mengancam A akan mengirimkan video hubungan intim mereka kepada suami A.

“Namun respon dari suami si A ini setelah mendapatkan kiriman video dari R melalui WhatsApp, responnya diluar dugaan dari si R, dimana suami dari si A setelah melihat video itu memaafkan istrinya,” jelas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Ia menjelaskan, karena tanggapan dari suami si A yang memaafkan perbuatan istrinya itu, R tersulut emosi dan gelap mata, hingga akhirnya nekat menyebarkan video dewasa itu kemedia sosial, yang menghebohkan masyarakat

Saat ini pemeran perempuan dari video syur itu telah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, sedangkan pemeran prianya diainyalir  melarikan diri keluar kota dan masih dalam pengejaran oleh anggota Saatreskrim Polres Tuban.

“Tersangka ini kita kenakan Undang-undang pornografi  Pasal 34 dan 37 serta undang-undang ITE,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry