SURABAYA | duta.co – Warga Kutisari mengajukan surat permohonan ke DPRD Surabaya untuk minta segera dihearingkan terkait persoalan pembangunan rumah ibadah di jalan Kutisari yang dianggap tak sesuai prosedur.

Salah satu warga, Ronny Suhadi mengatakan, tujuan dirinya mendatangi kantor DPRD ini untuk mencari kebenaran soal adanya pembangunan rumah ibadah Gereja Kristus Rahmani (GKR) yang menurutnya diduga ada oknum yang bermain dalam proses perijinanya.

“Hari ini saya berkirim surat ke DPRD Surabaya melalui komisi A. Saya ingin mencari keadilan seadil – adilnya, agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan untuk meluruskan hal yang nggak bener,” kata Roni seusai memberikan surat ke Komisi A, Kamis (21/4).

Roni megungkapkan, awal sebelum ada pembangunan rumah ibadah tempat tersebut adalah sebuah ruko tapi entah bagaimana prosesnya tiba-tiba 5 ruko itu disulap menjadi rumah ibadah. “Itu kan aturanya juga harus dipertanyakan,” ungkapnya.

Roni menambahkan, upaya pengungkapan soal perijinan yang tak sesuai prosedur ini juga upaya membantu pemerintah agar tidak terulang di tempat lain.

“Jika ini dibiarkan berarti di wilayah lain nantinya juga akan bisa melakukan hal seperti ini (pembangunan tak sesuai prosedur). Makanya tujuan saya agar bisa mengungkap kebenaran dengan seadil – adilnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Krhisna Ayu Pertiwi mengaku memang sudah mendapat laporan melalui via telepon dari warga Kutisari.

“Iya saya memang sudah mendapat laporan tapi melalui telepon, dan ini surat laporanya sudah dimasukan di komisi A, nanti biar kami baca dulu,” tandasnya. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry