SABU: Roeslan menunjukkan sabu dan alat isap saat di Mapolsek Wonokromo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Pendapatan yang besar sebagai juru parker (jukir) tidak membuat Roeslan bersyukur. Dia justru menggunakan uang jerih payahnya itu untuk membeli narkotika jenis sabu. Kebiasaan buruk mengkonsumsi sabu sudah dilakukan sejak setahun terakhir ini. Alhasil, Roeslan ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, Kamis (19/10) malam.

Sebelum melakukan penangkapan,  polisi terlebih dahulu menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah didapati identitas serta ciri-cirinya. Saat itu, polisi mendapat informasi jika pelaku telah membeli sepoket sabu di sebuah ruko daerah Klampis.

“Saat kami amankan, pelaku baru saja bertransaksi beberapa jam sebelum penangkapan. Kami geledah dan dapati satu poket sabu. Kami keler ke rumah dan benar di rumah juga ada beberapa alat isap dan sisa sabu dalam pipetnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokrom, Iptu Ristitanto, Kamis (26/10).

Sementara itu, pria 41 tahun yang tinggal di jalan Ngagel Rejo Utara 8/27 Surabaya itu mengakui perbuatannya. Ia telanjur kecanduan serbuk haram itu. Ia memeroleh barang tersebut dari temannya sendiri seharga Rp 150 ribu per poketnya.

“Iya rencananya mau dipakai sendiri mas, di kamar mandi rumah biasanya. Ya biar kuat staminanya pas kerja,”aku tersangka.

Kini polisi tengah mengejar rekan Roeslan yang menjadi penyuplai barang haram tersebut. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry