Puluhan warga desa ngeluruk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Kamis (04/01/2024) siang. (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Buntut tahapan perekrutan Calon Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Desa Gunung Rancak menuai kontroversi karena berbagai kejanggalan. Baik dari administrasi yang tidak layak lolos dan sebagainya.

 Karenanya puluhan warga desa setempat ngeluruk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Kamis (04/01/2024) siang. Kedatangan puluhan warga ke Kantor KPUD dan Bawaslu guna mengeluhkan polemik tahapan perekrutan calon anggota KPPS di desanya, yang dinilai banyak kejanggalan.

Disampaikan perwakilan Warga desa Gunung Rancak, Ahmad Affandi menjelaskan seluruh kejanggalan yang ada, sehingga menuntut pihak KPUD Sampang yang ditemui langsung oleh Addy Imansyah selaku Ketua, agar segera turun tangan, guna terlaksananya Pemilu 2024 yang akan datang bisa berlangsung lancar, aman, damai, jujur,l dan adil, cetus Affandi.

“Banyak Calon anggota KPPS yang diduga syarat rekayasa berbagai modus, yaitu dari daftar calon Anggota KPPS yang lolos administrasi terdapat nama yang ganda yang antaranya tidak ada orangnya, dan ada nama bersangkutan mengaku tidak pernah mendaftar hingga ada yang mengaku sebatas dimintai Foto copy KTP oleh Panitia pemungutan suara” jelas Affandi.

Ditambahkan Affandi, dari 227 nama calon Anggota KPPS yang lulus administrasi, tercatat 85 nama yang di duga tidak layak, dan perlu evaluasi kembali, serta masalah Panwaslu di desa, merantau, kuliah diluar negeri, masih sekolah SMA, tidak memiliki ijazah, hingga sakit, pungkasnya.

Menyikapi pengaduan tersebut, Ketua KPUD Sampang, Addy Imansyah berjanji aka segera menindaklanjuti hal tersebut, dan akan bersikap tegas apabila benar bermasalah melawan aturan PKPU.

Selesai mengadu ke KPU, puluhan warga juga ngeluruk ke Bawaslu Kabupaten Sampang, dimana setelah mengadukan hal yang sama, Ketua Bawaslu, Muhalli juga senada dengan Ketua KPUD Sampang.

Selain itu, Muhalli bersama Komisionernya mengaku akan segera menggelar rapat Pleno bersama Panwascam Kecamatan Robatal, agar polemik tersebut bisa diselesaikan secara Prosedural, tegasnya. (tur)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry