Kepala BNN Nganjuk, AKBP Lilik Dewi Indarwati, saat kegiatan workshop dalam rangka upaya mewujudkan Kabupaten Nganjuk Bersih dari Narkoba

NGANJUK | duta.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk memiliki cara untuk memerangi Narkoba, diantaranya melalui acara Workshop Tematik P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, AKBP Lilik Dewi Indarwati

dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, seluruh Kepala OPD, serta narasumber di Hotel Front One, Selasa, (24/10/2023).

Menurut Kepala BNN Nganjuk, AKBP Lilik Dewi Indarwati, kegiatan workshop ini dalam rangka upaya mewujudkan Kabupaten Nganjuk Bersih dari Narkoba (Bersinar). Dan berdasarkan data kasus narkoba per kecamatan tahun 2022 di Kabupaten Nganjuk, terdapat 3 kecamatan yang menduduki kasus narkoba tertinggi yakni di Kecamatan Kertosono dan Kecamatan Tanjunganom dan Kecamatan Nganjuk.

“Nah hal ini sangat perlu diperhatikan betul-betul bapak dan ibu jangan sampai kita terlena, kita harus perang dengan narkoba,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menginformasikan kepada para ASN dan seluruh lapisan masyarakat bahwa P4GN ini atas instruksi Presiden RI pada 28 Februari 2020 yang telah tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan. Salah satu Rencana Aksi Nasional P4GN tersebut yaitu melakukan tes urine kepada ASN di lingkup kementerian/lembaga/daerah.

Pihaknya berharap rencana aksi ini dapat pula dilaksanakan secara baik di lingkup Pemkab Nganjuk sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan Kabupaten Nganjuk Bersinar, tak terkecuali pegawai ASN nya, karena salahsatu rencana aksi nasional P4GN yakni melakukan tes urine kepada ASN.

“Maka, hal itu harus dilakukan bapak dan ibu, demi mengantisipasi mencegah beredarnya narkoba di lingkup pemerintahan khususnya Kabupaten Nganjuk,” harapnya.

AKBP Dewi juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD, untuk tidak menutup mata jika di lingkungan sekitarnya terdapat seseorang yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Maka, segera melaporkan hal tersebut ke pihak BNN untuk dilakukan observasi dan penanganan lebih lanjut. Dan pihaknya meminta kerjasamanya apabila bapak/ibu mengetahui, melihat atau menemukan ada orang yang indikasi narkoba, tolong dekati dia.

“Apabila dia korban jenengan bawa ke BNN Nganjuk untuk direhabilitasi dan mereka tidak akan dipidana bapak/ibu,” imbaunya.

BNN Kabupaten Nganjuk bertekad berantas narkoba di Kabupaten Nganjuk hingga ke akar-akarnya. Untuk itu kerjasama yang baik antar pihak harus dilakukan baik mulai pemerintah, lembaga maupun masyarakat.

“Mari wujudkan Kabupaten Nganjuk yang Bersinar,” tegasnya.

Sementara itu, Atim Swasono, selaku narasumber dari Bakesbangpol Nganjuk memaparkan tentang kebijakan pemkab dalam menunjang terwujudnya desa/kelurahan bersih narkoba. Nganjuk sudah memiliki 8 desa/kelurahan bersinar.

“Mulai tahun 2021-2022 Kabupaten Nganjuk sudah terbentuk 6 desa/kelurahan bersinar meliputi Desa Putukrejo, Kelurahan Ngronggot, Kelurahan Mangundikaran, Desa Waung, Desa Karangsemi, Desa Sidokare. Dan masih ada 2 desa lagi yang belum kami masukkan data di tahun 2023 ini,” urainya.

Selain itu, tujuan dibentuknya desa bersinar salah satunya untuk mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan desa/kelurahan. Maka, pencegahan dapat dilakukan dimulai dari keluarga. Strategi yang digunakan dalam P4GN untuk menjaga ketahanan keluarga yakni hard power (pemberantasan), soft power (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi), empowering (kerjasama dengan berbagai pihak).

Oleh sebab ketahanan keluarga anti narkoba merupakan kemampuan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal dan ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Dimensi ketahanan keluarga anti narkoba adalah keyakinan proses organisasi, dan proses komunikasi,” pungkasnya. (Emy/fiky/deka)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry