SITUBONDO | duta.co – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Irjen. Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D melantik pengurus DPD GMPK Kabupaten Situbondo periode 2018-2023, Kamis (08/02/2018).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Universitas Abdurrachman Saleh tersebut, dihadiri Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, Kapolres Situbondo AKBP. Sigit Dany Setiyono, SH, SIP, MSc, Eng, Dandim 0823 Situbondo, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan tamu undangan lainnya.

Selain mantan Wakil Ketua KPK ini melantik DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Kabupaten Situbondo juga menggelar Seminar Nasional dengan tema Membangun Desa Bebas Dari Korupsi Menuju Rakyat Sejahtera tersebut.

Irjen Pol Purn Dr Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D. usai melantik pengurus DPD GMPK Situbondo berpesan kepada pengurus yang baru dilantik dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedemon dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi serta tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kibarkan Panji GMPK di Situbondo dengan ADRT GMPK dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” kata Bibit Samad Rianto mantan Wakil Ketua KPK.

Sementara itu, Ketua DPD GMPK Situbondo Ramli, SPd, MPd dalam sambutannya mengatakan siap mengkibarkan Panji GMPK di wilayah Kabupaten Situbondo dan siap bekerja serta menjunjungtinggi AD/ART GMPK sesuai keinginan Ketua Umum DPP GMPK.

“Kami siap bekerja sesuai AD/ART dan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam bekerja GMPK Situbondo tidak akan mencari dan mempenjarakan para koruptor, tapi akan mencari akar permasalahan terjadinya korupsi,” kata Ramli.

Dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten Situbondo, sambung Ramli, pengurus GMPK Situbondo akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Situbondo maupun Forum Pimpinan Daerah Situbondo serta akan selalu berkoordinasi dengan pengurus DPP GMPK di Jakarta.

“Jika dalam melaksanakan tugasnya anggota kami melakukan tindakan yang menimbulkan kerugian pihak lain atau melakukan pemerasan, bagi yang merasa di rugikan melapor ke kami, pasti akan kami proses secara administrasi maupun pidana apabila anggota kami terbukti melakukan pemerasan atau merugikan pihak lain,” tegas Ramli dihadapan Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry