SIDANG: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani persidangan penoadaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta
SIDANG: Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani persidangan penoadaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

JAKARTA | duta.co  – Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat buka suara soal isu penyadapan. Menurutnya, isu penyadapan berkembang diluar persidangan, karena di persidangan soal penyadapan tidak ada baik dari mulut penasihat hukum maupun terdakwa Ahok.

“Statemen itu tidak pernah keluar dari mulut penasihat hukum ataupun di persidangan,” kata Humphrey di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 September 2017.

Humphrey mengatakan selama dalam persidangan, tim pengacara juga tidak pernah mengeluarkan transkrip pembicaraan yang diaggap telah disadap tersebut. Menurut Humphrey, isu soal penyadapan berkembang di luar pengadilan.

“Tidak ada sama sekali. Itu muncul di luar. Terutama yang sangat kuat sekali pernyataan Pak SBY dalam konfrensi persnya. Dengan demikian apa yang akan kita sampaikan bukan dalam bentuk penyadapan, pasti itu. Jelas, clear,” kata Humphrey.

Dalam persidangan sebelumnya juga diramaikan dengan pelaporan terhadap Ma’aruf Amin karena dianggap memberikan laporan palsu. Ma’aruf diduga berbohong karena tidak mengakui ada percakapan dengan SBY. Sementara SBY mengakui percakapan tersebut.

Meski begitu, Humphrey menyatakan dalam hal tersebut tergantung kepada penasihat hukum apakah mau melakukan proses hukum terhadap Ma’ruf Amin, bukan pihak mana pun. Humphrey mengatakan tidak ada pihak mana pun juga memaksa penasihat hukum melakukan langkah hukum kepada Ma’ruf Amin. “Terus terang sudah mengambil sikap tidak akan melakukan proses apapun juga kepada Pak Ma’ruf Amin,” ujar Humphrey

Seperti diketahui dalam konferensi pers-nya SBY merasa percakapan telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’aruf Amin dengannya disadap. Isi percakapan tersebut diduga soal dukungan Ma’aruf terhadap pasangan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana Murni. Muncul dugaan percakapan SBY itu meminta Ma’aruf untuk mengeluarkan fatwa MUI terkait dugaan penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry