MERUSAK LINGKUNGAN: Reklamasi yang sedang berlangsung di Pantai Tlanakan. Duta/Habib

PAMEKASAN | duta.co – Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan mendesak kepada Pemerintah terkait agar menutup Reklamasi yang diduga ilegal di pantai di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, tepatnya di sisi Selatan Resto Wiraraja, Senin (2/3).

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Hudan, menyangkan praktek pengrusakan bibir pantai tersebut. Sebab, menurutnya, lahan yang ditengarai tanpa izin itu akan merusak lingkungan dan kehidupan laut terutama binatang yang biasa hidup di tanaman mangrove.

“Kami meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas karena reklamasi ini akan mengganggu terhadap para gerak nelayan setempat,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta kepada semua pihak bisa diharapkan untik proaktif mengawasi rekalami yang diduga tanpa izin tersebut.

“Penguasaan lahan yang begitu besar itu sangat merugikan masyarakat terutama yang berada disekitar pantai, di pasal 33 kan sudah dijelaskan bahwa bumi dan air yang terkandung kekayaan alam semuanya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Hudan

Selanjutnya, Hudan meminta kepada pemerintah terkait untuk berpihak pada rakyat kecil bukan berpihak kepada orang yang ingin merusak lingkungan.

“Bagaimana pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat kecil, jadi hak-hak rakyat yang dirampas dengan penguasaan yang semena-mena, sehingga masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menurut Kepala Seksi (Kasi) perizinan DPMPTSP Khoirul Komar, tidak ada surat tembusan dari Pemprov Jatim mengenai izin praktik reklamasi tersebut melawan hukum. Diketahui izin praktik reklamasi pantai menjadi wawenang Pemprov Jatim.Sehingga penindakan menjadi urusan Satpol-PP Jawa timur.

“Sampai saat ini belum ada izin keluar dari provinsi, seharusnya ada tembusan pada pihak Kabupaten Pamekasan.

Sementara, Fathor ketua DPRD Kabupaten Pamekasan tidak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan Reklamasi tanpa izin tersebut.

“Saya dalam waktu dekat ini akan mengecek langsung untuk mengenai rekalamisi terserbut,” ungkap Fathor. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry