AKSI WARGA: Beberapa orang mengatasnamakan warga orasi di depan Kantor Desa Sidokepung, Kec Buduran, Sidoarjo, Rabu (5/10) siang. (duta.co/loetfi)

SIDOARJO | duta.co – Belasan orang yang mengtasnamakan warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo melakukan aksi di depan kantor desa setempat, Kamis (5/10) siang. Mereka menuntut pemerintah desa (Pemdes) sekarang ikut mengawal kasus hilangnya tanah kas desa (TKD) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Selamet Hariyadi, koordinator lapangan, aksi mengatakan, aset desa juga merupakan aset negara. Warga meminta Pemdes sekarang bersungguh-sungguh membantu kejaksaan. Sebab, seharusnya Pemdes merasa kehilangan aset desa. “Kasusnya terjadi era kepala desa dijabat Bu Elok,” terang Selamet.

Perlu diketahui, warga Sidokepung melaporkan dugaan adanya penjualan tanah cuilan di Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, ke Kejari Sidoarjo. Penjualan aset desa atau TKD itu diketahui setelah lahan tanah gogol seluas 9,4 hektare dengan 36 pemilik gogol sepakat menjual tanah seluas 8,3 hektare. Nah, yang 1,1 hektare, warga tidak pernah merasa menjual.

Akan tetapi, di lahan itu justru telah berdiri perumahan milik “Green Hill”. Bahkan, dari sisa lahan seluas 1,1 hektare itu masih ada sisa tanah warga gogol yang diberikan untuk kas desa, juga digunakan untuk fasilitas perumahan.

Camat Buduran Sentot Kunmardianto saat dikonfirmasi duta.co mempertanyakan aksi unjuk rasa yang hanya diikuti beberapa orang di depan Kantor Desa Sidokepung. Dia menyebut mereka bukan tokoh, bukan pula Badan Perwakilan Desa (BPD). “Apakah bisa dibilang mewakili aspirasi masyarakat? Kita lihat mereka di depan kantor desa hanya 8-10 orang saja. Berbeda dengan izinnya yang katanya 500-an orang,” ujarnya.

Sentot juga menyinggung aksi dengan memutar musik. Seharusnya mereka masuk dan bicara dengan aparat desa. “Lagi pula apa yang dituntutkan itu sudah kita fasilitasi. Sudah ditangani kejaksaan sampai sekarang,” terang Sentot.

PJ Kades Sidokepung Suyud Suprihaji juga mengatakan, sebetulnya aksi seperti ini sudah pernah dilakukan era Kades Elok. “Saat itu 7-8 orang perwakilan sudah kita beri penjelasan dan pemahaman. Pihak kecamatan ikut menjelaskan,” ujarnya. loe

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry