Irwan Febriyanto Nugroho, Pelapor Proyek PLTS Dinkes menyerahkan tambahan bukti petunjuk ke Kantor Kejaksaan Ngawi (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Irwan Febrianto Nugroho kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Ngawi, untuk memberikan tambahan bukti petunjuk persekongkolan dalam pengaturan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Dinas Kesehatan.

“Kita memberikan tambahan bukti petunjuk terjadinya persekongkolan PPK, Pokja dan PT. OPT, yang bisa mengarah pada unsur-unsur tindak pidana,” jelas Irwan, pada duta.co, Selasa, (20/12/2022)

Dikatakan Irwan, tambahan bukti petunjuk tersebut juga mengarah pada PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terkesan memaksakan tender dengan metode pengadaan barang bukan jasa kontruksi.

“Saya tekankan, laporan ini bukan tentang pemahalan harga karena mungkin sudah dikembalikan tapi, berkaitan dengan persekongkolan yang bisa mengarah ke unsur-unsur tindak pidana,” tandas Irwan.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Ngawi, Budi Raharjo, membenarkan adanya laporan terkait proyek PLTS Dinkes 2021 tersebut, dan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat.

“Kita akan segera berkoodinasi dengan Inspektorat terkait hal ini,” tegas Kajari singkat.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry