JAKARTA, 13/8 - LEGALITAS JAKSA AGUNG. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (tengah) didampingi plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan Ahmad Romli (kiri) dan pelaksana tugas khusus Menkumham urusan Mahkamah Konstitusi Mualimi Abdi (kanan) menyampaikan keterangan terkait pemberitaan status legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (13/8). Patrialis menegaskan tidak ada keraguan mengenai status legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji dan sekaligus menepis kekhawatiran jaksa-jaksa didaerah atas status mereka. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/10
Patrialis Akbar (IST)

JAKARTA | Duta.co – Rekam jejak Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi jadi sorotan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis awalnya adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi hakim konstitusi atas usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (26/1), membenarkan bahwa hakim konstitusi yang ditangkap adalah Patrialis Akbar. “Ya, benar,” katanya saat ditanya apakah yang kena OTT KPK itu hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Kini, rumah Patrialis di Jl Cakra Wijaya V Blok P No 3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur sedang digeledah KPK. Patrialis terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gili Residence Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu. Patrialis bersama sejumlah orang yang ditangkap bersamanya sedang berada di Kantor KPK di Kuningan.

Berdasarkan rekam jejaknya, Patrialis adalah hakim MK sejak 2013 yang merupakan titipan Pemerintah Presiden SBY saat itu. Patrialis mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY (2009-2011). Sebelumnya dia menjadi anggota DPR dari PAN dua periode.

Jauh sebelum kasus ini terjadi, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konsitusi telah menuntut pembatalanPatrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Mereka menilai pencalonan ini cacat hukum dan mengabaikan rekam jejak Patrialis.

Koalisi itu menegaskan Patrialis tidak layak menjadi hakim konstitusi, tapi SBY tetap ngotot memilih dan melantik Patrialis Akbar. Saking ngototnya SBY menunjuk Patrialis Akbar tanpa proses uji kelayakan, “fit and proper test.”

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Amir Syamsuddin, pemilihan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi oleh Presiden SBY tak melalui proses fit and proper test di Istana.

“Tidak ada. Tidak pakai fit and proper test,” kata Amir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013. Meski begitu, Amir mengakui pemilihan Patrialis telah melewati proses yang cukup panjang. “Prosesnya sejak bulan Maret 2013.”

Menurut Amir, pengangkatan Patrialis dilakukan melalui proses yang sewajarnya. Karena itu, ia agak heran ikhwal adanya protes atas pemilihan Patrialis, yang sebenarnya serupa dengan pemilihan hakim konstitusi sebelumnya, yang juga merepresentasikan wakil hakim konstitusi dari pemerintah. “Kenapa khusus Pak Patrialis ini ada reaksi seperti ini –yang kecenderungannya agak terlalu pribadi?”

Amir, yang ikut berperan merekomendasikan Patrialis menganggap Patrialis memiliki rekam jejak yang baik. “Dia seorang akademisi yang andal,” ucapnya. “Mungkin ada yang pernah membaca disertasi beliau, itu sangat qualified, lho.”

Pernyataan Amir berbeda dengan Patrialis. Menurut Patrialis, ia telah mengikuti fit and proper test sebelum resmi dipilih menjadi hakim konstitusi oleh Presiden SBY. “Iya, saya dites oleh Bapak Presiden di sini (Istana),” kata Patrialis.

Patrialis mengucapkan sumpah jabatan untuk menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013. Pengucapan sumpah jabatan disaksikan Presiden SBY. Acara ini berlangsung selama sekitar 20 menit dimulai pukul 10.30 WIB.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diangkat untuk menggantikan hakim konstitusi Ahmad Sodiki yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan Patrialis melalui Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tertanggal 22 Juli 2013. Dua hakim konstitusi lainnya yang masih menjabat, M. Akil Mochtar dan Maria Farida Indrati, juga kembali didaulat menjadi hakim konstitusi untuk periode 2013-2018. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry