CORONA : Proses pemakaman di TPU Desa Kedak Kecamatan Semen sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 pada hari ini (20/05) melakukan proses pemakaman jenasah warga Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Perempuan usia 55 tahun ini merupakan karyawan di Pabrik Rokok Araya Kabupaten Tulungagung, setelah mendapat perawatan di RSUD Gambiran sejak 14 Mei lalu, akhirnya meninggal dunia pada pukul 10.45 wib.

Disampaikan Komandan URC BPBD Kabupaten Kediri, Windoko bahwa tim gugus tugas usai melakukan pemakamanan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kedak Kecamatan Semen. Hadir dalam pemakaman ini, Kapten Inf. Sunarjo selaku Danramil 0809/22 dan Kapolsek Semen AKP Siswandi. “Pemakaman baru saja selesai sesuai protokol kesehatan atas pasien merupakan karyawan Pabrik Rokok Araya,” terang Windoko

Selang satu jam kemudian, proses pemakaman telah selesai dan diketahui bersama telah diumumkan juru bicara gugus tugas, dr. Ahmad Chotib bahwa sebelumnya dilakukan rapid tes hasilnya reaktif. Lalu kemudian dilakukan Swab Tes dan terbukti, almarhumah terkonfirmasi positif Corona. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry