Pasca Supadi Kades Tarokan Ditetapkan Tersangka, Marak Akun Abal – Abal

896

KEDIRI|duta.co – Seiring ditetapkan sebagai tersangka kepada Supadi, Kepala Desa Tarokan oleh Polres Kediri Kota, justru marak sejumlah akun di media sosial yang menuliskan komentar wartawan bodoh hingga ada pertanyaan ingin membubarkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atas hal ini, ternyata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota tidak tinggal diam dan telah memonitor. Pun dengan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan penegakkan hukum ini.

Dua hari menjelang dilakukan pemanggilan kedua kepada Supadi dijadwalkan Selasa besok, sejumlah akun diduga dengan sengaja, terstruktur, sistematis dan masif mengunggah konten berita ditayangkan duta.co terkait perlunya pengawasan KPK dalam mengungkap kasus ini. Seperti disampaikan Tomi Ari Wibowo, Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK) yang berkirim surat kepada KPK, juga kepada Ketua DPR RI. Kompolnas dan Kapolri.

“Mengacu kasus sebelumnya, kami telah berkirim surat kepada KPK, Kapolri, Kompolnas dan Ketua DPR RI. Silahkan saja mau siapa nanti yang menanggani namun kasus ini harus ditindaklanjuti dan transparan. Bila pada panggilan berikutnya tidak datang, bisa dianggap menghalang – halangi penyidikan tindak pidana,” ucap Tomi Ari Wibowo. Ketua Umum IPK menduga akun yang marak tersebut abal – abal dan pemiliknya jelas menyembunyikan identitas dirinya.

“Mau komentar apapun, kita kan negara hukum. Seperti isi surat yang kami sampaikan, agar dilakukan penyadapan dan pengawasan oleh KPK atas penyidikan kasus Bapak Supadi,” jelasnya. Penegasan juga disampaikan Ketua DPD Pekat IB Kediri, Roy Kurnia Irawan bahwa saat ini di masing – masing Polres memiliki tim Cyber yang bekerja selama 24 jam.

“Semacam polisi lalu lintas dalam dunia maya, bila kita tidak bijak menggunakan media sosial, maka akan berurusan dengan UU ITE. Kami mendukung langkah Redaksi duta.co Biro Kediri yang telah mengadukan kasus ini kepada Bapak Kapolres dan ternyata beliau memberikan respon positif. Silahkan saja berkomentar apapun juga mengunggah di media sosial, namun harus mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan tim Cyber,” terang Bang Roy, sapaan akrabnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry