JUDI : Anggota Satreskrim Polres Kediri Kota saat mendatangi lokasi judi ayam (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Selang seminggu pasca penggrebekan judi ayam dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota di tengah sawah Lingkungan Lebak Tumpang Kelurahan Campurejo ternyata berbuntut panjang. Sukarji selaku Lurah Campurejo meminta klarifikasi bahwa lokasi sebenarnya masuk wilayah Kelurahan Pojok. Tentu saja ini berbeda dari keterangan sejumlah sumber duta.co dan memastikan bahwa judi ayam ini sebenarnya telah berlangsung lama.

Muncul kabar adanya indikasi oknum Polri terlibat dalam judi ayam. Bahkan Komandan Sub Denpom V/2-2, Kapten Cpm. Mustofa A menyatakan, bila ada anggota TNI yang terlibat dalam judi ayam tersebut akan menyeret ke dalam sidang di Mahkamah Militer. “Memang benar ada kejadian grebekan judi ayam di wilayah Campurejo. Bila kemudian ada anggota TNI yang terlibat, kami tidak akan berpikir dua kali untuk menyeretnya ke Mahkamah Militer,’ tegasnya, saat dikonfirmasi atas kembali maraknya judi ayam.

Selain Lurah Campurejo menolak bila lokasi kejadian di wilayahnya, ternyata dia memanggil warganya yang kebetulan adalah Ketua DPD Pekat IB Kediri Raya, Roy Kurnia Irawan. “Awalnya saya dihubungi via WA oleh Pak Ketua RT, Slamet Salim jika dipanggil Pak Lurah Cmapurejo,” terangnya kemudian ke kantor kelurahan bersama Ketua RT 12 RW. 03 Kelurahan Campurejo.

Sesampainya disana, lurah didampingi dua staf-nya awalnya berbasa-basi kemudian menanyakan perihal penggrebekan judi ayam. “Lalu pak Lurah mengalihkan pembicaraan dengan menanyakan perihal berita duta.co terkait penggerebekan judi ayam beberapa hari lalu. Katanya lokasi yang ditulis adalah bukan di Kelurahan Campurejo? lalu saya tanya apa hubungannya dengan dipanggilnya saya kesini? Karena saya bukan wartawan yang menulis berita tersebut?,” jelasnya.

Roy pun kemudian menyarankan agar lurah menggunakan hak koreksi atau hak jawabnya bila memang salah penyebutan lokasi. “Ada judi ayam kenapa saya dipanggil lurah? Atau sebenarnya lurah itu sudah tahu kemudian berusaha cari celah? Kenapa saya kok ikut-ikutan dibawa dalam masalah penggrebekan,” ungkapnya.

Menyikapi ngeyel – nya Lurah Campurejo ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasat Reskim AKP I Gusti Agung Ananta menyampaikan mohon waktu dan akan mengecek lokasi sebenarnya. Bila kemudian lokasinya benar masuk wilayah Campurejo, maka akan menjadi permasalahan sendiri bagaimana sosok kepala kelurahan tidak mengetahui adanya judi ayam di wilayahnya pun tidak mengetahui batasan wilayah kerjanya. (nng)