PARIPURNA : Suasana Rapat paripurna virtual dengan agenda mendengarkan Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati TA 2020. Penetapan Propemperda Tahun 2021, serta pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020 (syaiful adam/duta.co)

TUBAN | duta.co – Kembali gelar rapat paripurna secara virtual, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendengarkan Penyampaian Nota Penjelasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, Penetapan Propemperda Tahun 2021, serta pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020, Jum’at (29/1/2021).

Pembacaan Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 dibacakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Noor Nahar Husain dlam laporan tersebut, orang nomor dua di Bumi Wali itu menyampaikan penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun

Selanjutnya, berdasarkan tugas dan fungsi DPRD, dokumen yang telah diserahkan diharapkan segera dilakukan pembahasan oleh anggota dewan dan dapat ditetapkan dalam suatu keputusan DPRD yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

“Melalui LKPJ ini, nantinya DPRD akan memutuskan dan merekomendasikan dimana melalui rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pedoman dan evaluasi kami dalam pengambilan kebijakan dimasa mendatang, terang Wakil Bupati yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban ini.”

Lebih lanjut politisi asal Kecamatan Rengel ini menambahkan Tema Pembangunan Kabupaten Tuban Tahun 2020 yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas (Peningkatan Produktivitas, Pemerataan Sumber Daya, Peningkatan Pendapatan Masyarakat Untuk Kemandirian Ekonomi).

Dengan tema tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan harus memberikan arahan bagi pelaksana setiap urusan pemerintahan. Selain itu, Wabup juga mengatakan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada segenap pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat sehingga membuahkan prestasi untuk Kabupaten Tuban di tahun 2020.

“Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan bisa kita tingkatkan lagi di tahun berikutnya” ujar Wakil Bupati Tuban.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi menjelaskan pihaknya telah membentuk Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna internal DPRD, dengan dibentuknya pansus tersebut, nantinya DPRD akan memutuskan isi dari rekomendasi.

“Pansus ini nantinya akan membahas lebih dalam guna dapat ditetapkan menjadi keputusan yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020” pungkas politisi kelahiran Bojonegoro ini (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry