Puadi, Ketua Panwaslu Jakarta Barat. (FT/infonitas.com)
Puadi, Ketua Panwaslu Jakarta Barat. (FT/infonitas.com)

JAKARTA | duta.co –  Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan bersikap netral dalam setiap pemilihan. Begitu pun dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, pada Rabu (15/2/2017). Pengawasan ketat dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat. Keterlibatan ASN itu, dianggapnya akan mencederai demokrasi Indonesia.

“Apalagi aparat kepolisian dan TNI. Mereka tak mendapatkan suara. Untuk itu, Panwas TPS harus mengetahui tiap pemilih di lokasi TPS yang dijaganya,” tutur Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi saat ditemui di kantornya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2017).

Tak hanya itu, Puadi menegaskan, ketidaknetralan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS pun harus ditegakkan. Tak sedikit dari mereka yang sesekali menghasut pengguna hak suara untuk memilih salah satu dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta.

“Jika ada temuan seperti itu, maka pengawas TPS harus segera melaporkan,” ungkapnya.

Dalam pemetaan, Panwaslu Jakarta Barat mencatat ada dua TPS rawan terhadap keterlibatan penyelenggara, yaitu TPS 027 dan 028 Tanah Sereal.

“Intinya pengawasan harus dilakukan ketat. Tak boleh satu pun pengawas di lapangan lengah,” tutupnya. (dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry