CIPKON: Nampak sejumlah anggota polisi POlres Pelabuhan Tanjung Perak sedang melakukan operasi cipkon di JL Dupak Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Meminimalisasi angka tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, polisi menggelar Patroli Skala Besar (PSB) di Jl Dupak, persisnya di depan Pasar Loak, Minggu (7/5) malam.

Tak tanggung-tanggung dalam giat cipta kondisi (Cipkon), Kapolres Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno menerjunkan sekitar 80 personel gabungan, dari beberapa fungsi diantaranya, Lantas, Reserse, Sabhara, Binmas, dan Provos.

Dalam helatan operasi itu terlihat, sejumlah personel gabungan menghentikan laju kendaraan roda dua bahkan roda empat, guna dilakukan pemeriksaan detail barang bawaannya.

Kasubbag Bin Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Naf’an yang langsung memimpin jalannya operasi mendetailkan, PSB yang digelar pasukanya ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal yang biasa disebut 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

“Sasarannya seperti biasa kejahatan jalanan yang sering terjadi di malam hari,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Asemrowo ini, Senin (8/5).

Tak hanya itu saja, personel yang digawanginya ini juga menyasar pengendara yang dicurigai membawa narkotika, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), ataupun bahan peledak (handak).

“Secara rondom kita geledah pengendara yang dicurigai membawa barang-barang berbahaya,” tandas perwira pertama (pama) yang lama menggeluti dunia Reskrim tersebut.

Sepanjang operasi berdurasi sekitar 30 menit tersebut berhasil menindak sebanyak 27 pelanggar lalu lintas. “Sebanyak 27 pelanggar langsung kami tilang mas, mayoritas tidak melengkapi dengan SIM ataupun STNK,” jelas AKP Naf’an. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry