MIHOL ILEGAL: Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menunjukkan ribuan mihol hasil sitaan dari Cafee Beer Zone Jl Royal Pearl 2 Citraland. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Setelah Senin (8/5/2017)sore Polisi mengobok-obokĀ  toko klontong di Jl Jarak eks Lokalisasi Dolly dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, kini, Tim Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya, Senin (8/5/2017) hingga Selasa (9/5/2017) dini hari mengerebek Cofee Beer Zone Jl Royal Pearl 2 Citraland Surabaya.

Sekitar pukul 23.30 WIB sebanyak 10 orang polisi berpakaian preman mendatangi lokasi. Mereka langsung menyebar ke sudut-sudut cafe untuk mencari tempat yang diduga sebagai penyimpanan miholĀ  (minuman beralkohol).

Setelah hampir 30 menit menyisir didalam Cofee Beer Zone, tanpa diduga Polisi berhasil mengamankan ribuan botol mihol golongan B yang diperjual belikan tidak memenuhi standarisasi yakni, tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

“Razia ini sengaja kami lakukan menjelang Ramadan agar Surabaya tetap kondusif,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno yang memimpin razia. ā€œPolisi menilai miras berpotensi memicu kejahatan. Makanya, kami berusaha meminimalisasi hal tersebut,ā€ tegasnya.

Di Cofee Beer Zone Polisi berhasil mengamankan 4.355 botol miholĀ  berbagai merek dan 22 bungkus smoothies bungkus cokelat yang diperdagangkan tanpa memiliki izin edar yakni (SIUP MB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 jo 691 (1) UU No. 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 62Ā  (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 60 Perda No.1/2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian.

Bayu melanjutkan, untuk penjual miras, polisi menindak mereka dengan pasal Tipiring. Mereka akan dikenakan wajib lapor setiap Senin-Kamis. Nantinya, botol-botol yang disita itu akan dimusnahkan. “Beberapa jenis mihol yang kami amankan antara lain Saporo, erdinger, corona, paulaner, erdinger,india pale ale,smirnoff,london pride,videet,san migueel, honey dew,” tutup Bayu. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry