Kepala Puskesmas Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, dr. Elmira Rizkia F saat di temui. (fathor/duta)

SAMPANGĀ  | duta.co – Pelayanan di Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, dikeluhkan warganya, Kamis (22/12/2022).

Hoiruddin, warga Desa Jalgung Kecamatan Robatal mengaku saat mengurus surat keterangan kesehatan dan laboratorium gula darah dan kolesterol fisiknya, mengaku kecewa dengan pelayanan petugas poli umum di Puskesmas setempat.

Kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Hoiruddin mengadu dan mengaku saat dirinya hendak meminta surat keterangan sehat dan menanyakan terkait bisa tidaknya menggunakan kartu BPJS, namun petugasĀ  yang bernama Hamid menjelaskan tidak bisa.

Menurutnya, sebagaimana dijelaskan Hamid, prabayar dalam surat keterangan sehat dan hasil laboratoriun, wajib bayar, sebagaimana intruksi dari Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Elmira Rizkia F, jelasnya.

Bahkan Hamid menunjukkan bukti chat via WatsAp (WA) intruksi prabayar tersebut, yang diterima dari Kapus, Elmira Rizkia.

Anehnya, saat Hoiruddin meminta izin memfoto chat WA di hp petugas bernama Hamid, yang kemudian diizinkan, tidak berselang lama, Hamid malah merampas HP Hoiruddin dan menghapus foto dimaksud, jelasnya.

ā€œDisini bukan ketapang disisni Robatal kalau ada apa apa ayo menghadap kepala puskesmas, jangan koar-koar diluar seperti DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) di ketapang Kemaren itu, sambil merampas HP miliknya, cerita Hoiruddin menirukan nada bahasa Hamid.

Menyikapi hal tersebut, Hoiruddin yang sekaligus anggota PWI Sampang, di Bidang Program kerja dan hukum langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapus Elmira Rizkia.

Sementara Kapus dr. Elmira Rizkia F, mengaku sikap petugas dimaksud bukan prosedur dari Puskesmas apalagi perintahnya, dan kembali kepada personal atau oknum. Namun pihaknya mengaku akan bertindak tegas sesuai aturan, agar tidak kembali terjadi hal-hal ketidak-nyamanan pengunjung hingga pasien Puskesmas.

ā€œjadi untuk surat keterangan kesehatan walaupun terdata no BPJSnya memang tetap berbayar harus Umum, untuk surat keterangan sehat dan hasil labnya, dan itu sesuai PADnyaā€ pungkas Elmira Rizkia.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris PWI Sampang, Hanggara Pratama Syaputra mengecam keras.

Menurutnya, petugas nakes bersikap sopan dan lebih bijak menyikapi kehadiran warganya untuk mendapatkan pelayanan selayaknya.

Karena jelas petugas nakes atau aparatur negara telah mendapatkan hak-haknya, sehingga wajib pula menjalankan tugasnya sebaik mungkin, tutur Hanggara.

Akibat insiden tersebut, Hamid telah menodai Citra Profesi Nakes di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang, pungkasnya.(tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry