SIDOARJO | duta.co – Miris! Balita perempuan berusia 3,5 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur, diduga dicabuli ayah kandungnya. Ibu korban meminta polisi untuk menindaklanjuti, mengingat laporan masuk sejak Oktober tahun 2023 lalu. Hal ini berdasar laporan kasus dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tertanggal 14 Oktober 2023.

Seorang balita berusia 3,5 tahun diduga menjadi korban pencabulan MH (26), ayah kandungnya. Ibu korban, MY (25), mengaku telah melaporkan kejadian itu sejak bulan Oktober tahun 2023 kemarin. Namun, hingga saat ini pihak Kepolisian belum memberikan kepastian hukum tentang penanganannya.

MY mengatakan, kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area kelaminnya. Merasa khawatir setelah melaporkan ke polisi, MY memeriksakan kondisi sang anak ke dokter ditemani penyidik. Betapa kagetnya ketika dokter mengungkapkan selaput darah sang anak robek dan alami pendarahan.

“Saat itu anak saya dijemput MH terduga pelaku untuk menginap 3 hari 2 malam. Karena kami sudah pisah rumah, saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang. Pas menjalani visum, kata dokter, (anak) alami pendarahan dan selaput darahnya robek,” ungkap MY kepada media, Jumat, (19/1/24).

Dia juga mengungkapkan, sang anak mengakui jika apa yang ia alami adalah perbuatan dari sang ayah MH. Berdasarkan hal itu, MY memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Maksud hati mendapat keadilan, dalam proses pelaporannya, MY harus menelan kenyataan pahit. Intervensi dan tawaran-tawaran untuk cabut perkara dilakukan pihak keluarga terduga pelaku.

“Saat di Polres aku diancam, mereka (keluarga terduga pelaku-red) bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Pas pulang dari Polres mereka mohon-mohon buat cabut gugatan,” ungkap MY.

Dia juga menceritakan saat proses penyidikan di unit PPA Polresta Sidoarjo, korban ditanya dan disuruh menunjuk pelaku dari beberapa orang yang didatangkan untuk dimintai keterangan. Hampir 10 kali korban ditanya dan dengan konsisten menunjuk sang ayah sebagai terduga pelaku. Namun, pihak Kepolisian menyebut keterangan korban belum dapat dipastikan karena masih dibawah umur.

“Anak saya ditanya dan disuruh nunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk ayahnya sebagai pelaku. Tapi, pihak Kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan,” tutur MY.

Hampir 3 bulan berlalu, MY mengaku belum mendapatkan kabar dari pihak Kepolisian terkait laporannya. Dia mengaku khawatir kasus tersebut mandek, mengingat keluarga terduga pelaku orang kaya dan memiliki kerabat di Kepolisian.

Dari pengakuan MY, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono itu, lambannya penanganan dari pelaporannya di Kepolisian diduga ditengarai salah satu kerabat dekat pelaku yang memiliki jabatan di Polresta Sidoarjo. Selain itu, kuasa hukum korban, menurutnya, sempat mengalami intervensi dari pihak terduga pelaku.

MY yang saat ini mengandung 8 bulan berharap kasusnya dapat ditangani dan diadili se adil-adilnya oleh aparat penegak hukum.

Info diterima duta.co terkait hal ini, menarik empati beberapa Lawyer (Advokat) yang menyatakan siap membantu masalah ini secara gratis. Komnas anak dan LPSK juga siap membantu. Hal ini disampaikan salah satu Lawyer kepada duta.co melalui obrolan telepon dan pesan WhatsApp.

Sementara itu, terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, saat dikonfirmasi duta.co melalui pesan WhatsApp, Jumat, (19/1/24) perihal laporan kasus dengan nomor: LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tertanggal 14 Oktober 2023 tersebut menegaskan, penanganan masih dalam tahap penyidikan. “Masih tahap sidik, mas,” jawabnya singkat. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry