Dinas Perkim Kabupaten Ngawi lakukan kontrak perjanjian kerjasama dengan KSM dan Pemdes penerima program sanitasi dan air minum perdesaan. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Mengawali pekerjaan fisik program sanitasi dan air minum 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa pihak pelaksana pada program tersebut.

Pipit Dwi Herlina Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Permukiman, mengatakan, PKS tersebut mengenai hak dan kewajiban pemerintah desa bersama kelompok swadaya masyarakat (KSM) serta tenaga fasilitator lapangan (TFL)

“Kita sudah melakukan PKS dengan Pemdes dan KSM dari 26 desa penerima program air minum dan 29 desa penerima program sanitasi,” ungkap Pipit sapaan Kabid Dinas Perkim, Rabu, (8/6/2022).

Berkaca pada program sanitasi 2021 lalu yang sempat menjadi sorotan publik, Pipit menekankan pada pelaksanaan di 2022 lebih maksimal mengingat ada nilai tambah untuk pekerjaan fisik pembangunan tangki septik skala individul perdesaan.

“Sesuai perencanaan pembamgunan sanitasi perdesaan ada biliknya dengan anggaran Rp7 juta/KK, namun untuk wilayah perkotaan Rp6 juta/KK tanpa bilik karena desainnya di dalam rumah,” jelas Pipit.

Selain itu, terkait dengan pihak ketiga bagi penyedia barang dan jasa, tidak ada intervensi dari Dinas Perkim, hal tersebut diserahkan pada desa penerima program, namun harus sesuai spesifikasi ketentuan aturan.

“Kita sebatas memberi informasi terkait beberapa penyedia yang mempunyai sertifikasi pengadaan barang tersebut, selebihnya terserah desa dan KSM,” pungkasnya.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry