RAPID TEST : Saat petugas melakukan rapid test terhadap warga yang diketahui kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Setelah diterbitkannya Perbup Tuban Nomor 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran tentang Pembatasan Jam Malam, Pemkab Tuban menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan efek jera terhadap masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi protocol kesehatan mengingat Kabupaten Tuban saat ini masuk dalam Zona Merah.

Sekretaris Daerah Budi Wiyana, saat dikonfirmasi duta kamis (3/9/2020) mengatakan  pihaknya telah menerjunkan tim operasi patuh protocol kesehatan, dimana tim tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan yang mengelar razia disejumlah tempat keramaian yang ada di Tuban.

“Ini merupakan operasi terpadu, melibatkan sejumlah instansi termasuk dari dinas kesehatan, dan jika memang diperlukan maka tim akan melakukan rapit test terhadap masyarakat langsung dilokasi tempat razia,” terang Budi.

Meski telah berstatus zona merah tidak sedikit ditemui masyarakat yang tetap membandel tidak menggunakan masker, saat petugas melakukan operasi patuh di Pasar Baru Tuban, sedikitnya 24 orang terjaring dan dilakukan rapit test. Mereka yang kedapatan diketahui melanggar protocol kesehatan langsung langsung mendapatkan edukasi dan pembinaan dari petugas.

“Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada 24 warga yang tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, personil Satpol PP Tuban menyita 14 kartu identitas milik warga yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan penindakan dan pembinaan,”

Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar seluruh wilayah kecamatan di Bumi Wali.

Tujuannya membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19,” kata Budi Wiyana.

Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan dalam menjalankan tugasnya mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyentuh hati masyarakat. Langkah ini dimaksudkan agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bersama untuk disiplin taat protokol kesehatan

Birokrat asal madiun ini menambahkan, operasi gabungan akan intens diadakan dalam kurun waktu 14 hari kedepan dengan target lokasi rawan kerumunan. Juga dilakukan evaluasi harian untuk mengetahui efektivitas dan metode pelaksanaan operasi patuh. “Harapannya target yang ditetapkan dapat terpenuhi,” jelasnya.

Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam, Budi Wiyana menerangkan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Hal tersebut didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Diantaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, respon warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.

“Kami harap masyarakat dapat terus berdisiplin taat protokol kesehatan untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry