Menteri KKP RI saat di wawancarai sejumlah wartawan (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Kunjungan kerja, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Kabupaten Situbondo meninjau pembenihan ikan karapu, baramundi dan dan udang lobster, Kamis (9/7/2020).

Selain melakukan peninjauan pembenihan ikan karapu tersebut, Menteri Edhy juga menyerahkan bantuan perikanan budidaya dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta melakukan dialog dengan pembudidaya.

“Kedatangan saya bersama rombongan ke BPBAP Situbondo dalam rangka meninjau pembenihan ikan karapu berbagai jenis, baramundi dan udang lobster,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo di hadapan sejumlah wartawan.

Lebih lanjut, Menteri Edhy mengatakan, ternyata Indonesia sudah cukup maju dalam berbudidaya segala macam jenis ikan air laut maupun air ikan tawar.

“Seperti anda saksikan sendiri Di BPBAP Situbondo sudah cukup maju untuk memproduksi berbagai jenis benih ikan karapu dan yang lainnya,” ujarnya.

Terkait Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia, sambung Menteri Edhy, pihaknya telah mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

“Larangan tersebut dirasa oleh masyarakat sangat merugikan, sehingga Permen N0 56 tahun 2016, saya cabut,” jelasnya.

Menteri Edhy menambahkan, dengan di cabutnya Permen N0.56 Tahun 2016 itu, masyarakat berharap bisa kembali mencari matapencarian dari laut dan mengekspor benih dan membudidayakan lobster tersebut.

“Kalaupun dibiarkan benih tersebut akan mati di alam laut. Kalau dibilang setelah diambil akan habis, saya pikir ngga juga,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry