GRESIK | duta.co – Mengajar di Fakultas Hukum harus kreatif, seperti yang dilakukan Iwan Sandi Pangarso, SH, MH. Untuk mengajak mahasiswanya lebih mengemari hukum, khususnya akan pentingnya hukum perdata, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) inipun membuatkan buku, “Azas-Azas Hukum Perdata”.

“Harus diakui bahwa Hukum Perdata di Indonesia hingga saat ini keadaannya masih beragam. Hal ini sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang cenderung pluralis, baik dari segi agama, budaya, maupun adat. Hal ini harus diketahui mahasiswa,” tegas Iwan, sapaan akrabnya.

Di Indonesia lanjut Iwan, masih menggunakan sistem Hukum Perdata yang beragam antara lain adalah masih adanya Hukum Islam, Hukum Adat serta Hukum Perdata yang tercantum dalam KUHPerdata Burjelijk Wetboek.

Namun, lanjut Iwan, dalam perjalannannya, ketiga Hukum tersebut mengalami perkembangan-perkembangan serta proses pengembangan yang berbeda satu dengan yang lainnya, akan tetapi sistem Hukum yang menganut KUHPerdata cenderung tidak mengalami perubahan masih bersumber kepada Burjelijk Wetboek sehingga masih tetap sama dengan masa penjajahan dahulu

“Sedangkan Hukum waris dan Hukum adat berkembang atas dasar yurisprudensi, sehingga mendapatkan pembaharuan-pembaharuan di dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Karenanya, harapan Iwan, dengan hadirnya buku ini, mahasiswa bisa mempelajari perkembangan-erkembangan yang sudah terjadi dalam Hukum Perdata yang ada di Indonesia. “Sehingga bisa dibuat buku pengetahuan dasar atas suatu perkembangan Hukum Perdata yang sudah lama diterapkan dan dianut di Indonesia,” hatapnya. rum

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry