PPKM : Anggota Sabhara dan Polsek Mojoroto saat mendatangi Cafe Chibi (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Terbukti mengabaikan peraturan telah ditetapkan Tim Satgas Covid – 19 Kota Kediri, sejumlah cafe berada di Kawasan GOR Jayabaya terpaksa ditutup paksa oleh jajaran Polres Kediri Kota, pada Senin (08/02). Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo langsung memberikan respon cepat setelah menerima aduan, bila Cafe Chibi telah menggelar live music dan diduga ajang pesta minuman keras.

Bahwa sosialisasi telah dilakukan pun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dikeluarkannya Perwali nomor 01 Tahun 2021 dan Surat Edaran  Wali Kota Kediri nomor 443.2/2/419.003/2021. Namun fakta di lapangan, Kawasan GOR Jayabaya telah dinyatakan ditutup sementara, rupanya diabaikan oleh para pemilik cafe.  Sejumlah cafe ini pada Senin malam, masih dipenuhi pengunjung hingga melebihi pukul 22.00 wib.

“Kami tindaklanjuti,” demikan ucap AKBP Eko saat dikonfirmasi, kemudian tak selang lama anggota dari Sabhara, Polsekta Mojoroto dan Satpol PP datang ke lokasi. Terlihat beberapa orang keluar dari Cafe Chibi dalam keadaan sempoyongan. Mereka pun bergegas naik motor saat melihat kehadiran petugas. “Ayo tutup, semua lampu dimatikan,” ucap petugas kepada para pemiliki cafe dan meminta para pengunjung untuk meninggalkan lokasi.

Spanduk Pengumuman Penutupan

PPKM : Spanduk pengumuman terpasang di pintu masuk GOR Jayabaya (Nanang .P Basuki/duta.co)

Perlu diketahui, sebenarnya kawasan GOR telah dipasang spanduk pengumuman seiring munculnya wabah Virus Corona. Semua akses pintu masuk awalnya telah ditutup rapat, namun kemudian berangsur – angsur dibuka. Bahkan pintu gerbang utama sebelah selatan kini terbuka lebar, tentunya memudahkan untuk berlalu lalang kendaraan roda empat dan roda dua. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry