Suasana sidang. (FT/Muh)

JOMBANG | duta.co – Warga nahdliyin Jombang ngelus dada. Betapa tidak, Senin (7/8/23) Pengadilan Negeri (PN) Jombang mengadili gugatan perdata nomor perkara 3/Pdt.G/2023/PN Jbg, tertanggal 14 Juli 2023. Yang digugat PBNU dan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Penggugatnya 3 orang, menguasakan kepada Suharno SH.

“Sebagai warga NU, tentu, miris melihatnya! Gugatan ke PN ini pertanda internal gagal menyelesaikan masalah. Sudah tidak adakah jalan keluar menuntaskan pro-kontra kepengurusan? Karena yang digugat adalah kepengurusan PCNU Jombang,” tegas Drs A Kholiq, warga nahdliyin Jombang kepada duta.co, Senin (7/8/23).

Sidang perdana hari ini, agendanya melengkapi berkas. “Sidang ditunda minggu depan. Masing-masing (penggugat dan tergugat) harus membawa kesimpulan. Kita siapkan dengan baik,” demikian kuasa hukum PBNU kepada wartawan di PN Jombang.

Seperti kita tahu, Kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024 dilantik PBNU pada 20 Mei lalu. Inilah yang berbuntut. Karena dinilai cacat hukum. Sejumlah orang menggugat perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Pihak tergugat PBNU dan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2023/PN Jbg, tertanggal 14 Juli 2023. Amirul Arifin, wakil ketua PCNU Jombang masa khidmat 2017-2022, tidak menampik gugatan tersebut.

Diceritakan, beberapa waktu lalu, sejumlah penggerak jamiyyah NU bertemu di majelis informal seusai pengajian. ’’Tradisi bertabarruk model cangkrukan untuk menguatkan silaturahim dan bertukar paham serta mengurai kebaikan demi saling bernasihat,’’ ujarnya dalam rilis yang terunggah di Jawa Pos, Minggu (6/8).

Nah, mereka yang berkumpul itu dari beragam kalangan. Ada yang penggerak lembaga bahtsul masaail, pendidik, praktisi hukum, hingga para aktivis pergerakan sosial, politik dan seni-budaya. ’’Semuanya kader NU yang pernah berkhidmat melayani warga Nahdliyyin dalam struktur jamiyyah sesuai tingkatannya,’’ ungkap Amirul.

Dalam obrolan gayeng itu, ada satu tema yang terdiskusi panjang. Yakni, rencana sidang perdana gugatan kepada PBNU dan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, Kabar itupun membuat sejumlah peserta cangkrukan kaget.

’’Yang digugat itu kelembagaannya. Nah, berdasar ART (Anggaran Rumah Tangga) NU, ketua umum PBNU dan ketua PCNU hasil penunjukan yang berwenang mewakili di pengadilan atau yang ditugaskan,’’ paparnya. (muh)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry