BOJONEGORO | duta.co Masa Orientasi Siswa(MOS) atau kini lebih dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada lembaga di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Bojonegoro-Tuban akan berlangsung mulai 18-20 Juli 2022. Pelaksanaan dihimbau sesuai pedoman dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kepala Cabdindik wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno memgatakan, pihaknya melarang keras praktek perploncoan dalam pelaksanaan MPLS, semua harus sesuai pedoman yang telah ditentukan oleh Pemprov Jatim.

“Saya melarang perploncoan, tidak boleh di pasrahkan pada senior. Panitia harus dari bapak dan ibu guru sendiri,” ucapnya, Senin(18/7/2022).

Pengenalan lingkungan sekolah, lanjut Adi Prayitno, dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

“Perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan,” lanjutnya.

Tujuan dari MPLS yakni untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

“Artinya, peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry