Ribuan Perangkat Desa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (FT/DUTA.CO/ABDULAZIZ)

PASURUAN – Sebanyak 3.450 perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, sejak terhitung, Senin (6/11). Seluruh perangkat desa yang menjadi peserta tersebut, langsung menerima kartu kepesertaan dalam Gebyar Pendaftaran Serentak Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di GOR Raci, Bangil, Senin (6/11/2017).

Penyerahan kartu keangggotaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis langsung dilakukan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Abdul Kholik serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Wahyudi Purwanto. “Keikutsertaan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak lain sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan,” papar Abdul Kholik.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. “Untuk tahun ini, para perangkat desa hanya mengikuti 2 program saja, yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JPM (Jaminan Kematian), dimana setiap perangkat desa akan dikenakan iuran sebesar Rp 9.180 yang dibayarkan setiap bulannya,” kata Kholik.

Dijelaskannya, khusus untuk tahun ini, pembayaran iuran kepesertaan dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa yang telah terdaftar. Namun untuk tahun depan, mereka hanya mengikuti 3 program, yakni JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua. “Iuarannya akan diambilkan dari dana APBD Desa masing-masing, jadi tidak memberatkan para perangkat desa itu sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, pendaftaran perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para kepala desa dan staf di bawahnya. “Kepala desa dan aparat desa berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi,” beber Irsyad.

Karenanya, kata Irsyad ketika bekerja mereka akan merasa aman dan dapat bekerja dengan tenang. Untuk sementara kepala desa dulu didaftarkannya para Kepala Desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap dapat memicu semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga menjadikan Kabupaten Pasuruan lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal.

“Kepala desa sampai perangkatnya adalah ujung tombak pemerintahan di desa, dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari resiko kecelakaan kerja dan kematian,” terangnya.

Selain penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, juga diberikan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris dari Kepala desa dan perangkat desa yang telah meninggal dunia sebesar Rp 24 juta. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry