DOMINO : Pemilik rumah Supiyan diamankan di Mapolsek Tarokan (duta.co/Humas Polresta)

KEDIRI| duta.co -Memberantas segala bentuk perjudian sesuai atensi pimpinan, dibuktikan jajaran Polsek Tarokan dengan membekuk oknum perangkat Desa Bulusari Kecamatan Tarokan.
Dijelaskan Kapolsek Tarokan AKP Sukarman, Sabtu (3/2), bahwa Supiyan (40) pemilik rumah dan Kepala Dusun Bulusari Utara Desa Bulusari Kecamatan Tarokan berinisial MA bersama lima pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan
Kejadian penangkapan dilakukan pada Jumat kemarin, di salah satu rumah warga berada di Dusun Becek Desa Kalirong Kecamatan Tarokan.
Berawal dari laporan masyarakat setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap Supiyan. Saat digrebek petugas, para pelaku ini tertangkap tangan bersama lima orang lainnya termasuk Kasun Dusun Bulusari Utara Desa Bulusari Kecamatan Tarokan berinisial MA .
Dihadapan petugas, mereka mengelak jika melakukan perjudian ini telah berlangsung lama. Supiyan berdalih bahwa dirinya hanya sekedar bermain saja, namun atas perbuataan mereka, para pelaku dan barang bukti satu set kartu domino kyu – kyu dan uang sebesar Rp. 360 ribu saat ini diamankan di Mapolsek Tarokan.
“Memang benar pada Jumat dini hari, kami melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku, dimana diantara pelaku Supiyan dan MA yang menjabat sebagai kepala dusun. Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan dan dalam pemeriksaan. Terkait penangkapan ini telah kami sampaikan kepada pimpinan,” jelas Kapolsek Tarokan. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry