DIAMANKAN: Tersangka berikut barang bukti motor saat diamankan ke Mapolsek Sukolilo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Meski baru berusia belasan tahun, aksi dua ABG, Saifudin (22) dan MNS (16) sudah lima kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Nahas, dalam aksi kelimanya,  pelaku curanmor ingusan yang tinggal di Jl Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura ini keok di tangan Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Simun mengatakan, kedua pelaku tertangkap setelah aksinya kelimanya pada selasa (18/4) sekitar pukul 23.00 WIB di parkiran Kampus ITS jurusan Teknik Fisika

Ceritanya, pelaku yang berboncengan menggunakan Honda Vario mencari sasaran. Setelah melihat sasaran di TKP, kedua pelaku masuk area kampus ITS berputar-putar mencari sasaran dan sekira pukul 22.00 WIB, pelaku melihat beberapa sepeda motor yang diparkir di luar parkir ITS jurusan Teknik Fisika. Selanjutnya, Saifudin mendekat ke motor Supra X Nopol AG 6408 GP dan merusak kunci dengan menggunakan kunci T.

“Dan setelah dirusak MNS yang mengambil sepeda motor. Namun pada saat kedua pelaku berjalan beberapa meter tepergok sang pemilik motor,” terang Simun, Kamis (20/4).

Mengetahui sepeda motor miliknya dibawa oleh orang tidak dikenal korban spontan berteriak “maling…..maling…..”. Teriakan korban didengar anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo yang berada tidak jauh dari TKP. “Dibantu SKK ITS anggota Tim Anti Bandit mengejar keduanya dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya,” tegasnya.

Dihadapan petugas, MNS mengaku jika selama ini diajak Saifudin untuk mencuri sepeda motor. Dan hasil kejahatan itu digunakannya untuk membeli makan dan membeli rokok. “Setiap beraksi, bocah yang sudah putus sekolah ini selalu berperan sebagai pembawa hasil kejahatan para korbannya. Sudah lima kali mas, saya bersama Saifudin melakukan pencurian sepeda motor,” aku  MNS.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Sukolilo, sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol M 4531 PAK milik pelaku dan motor Supra X Nopol AG 6408 GP hasil kejahatan dan kunci T.

Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan insentif di Mapolsek Sukolilo untuk menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lainya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry