TERSANGKA SABU: Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prastyo menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co- Peredaran narkoba jaringan antar pulau yang dikendalikan oleh seorang kurir berusia 22 tahun bernama Armia bin Muhammad Ali asal Desa Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Aceh dan seorang pengedar bernama Amir Abidin (55), asal Desa Padang Mentoyo, Bojonegoro berhasil digagalkan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda.

Berawal dari pengintaian anggota unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya selama satu bulan, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang kurir bernama Armia. Terwsangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan membawa dua paket sabu seberat 550 gram yang disembunyikan di dalam sepatu pada Minggu (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Daeler Yamaha perempatan jalan Kedungdoro Surabaya.

“Saat diintrogasi petugas, tersangka Armia mengaku barang tersebut berasal dari Kota Medan dan datang ke Surabaya untuk bekerja atas tawaran seorang berinisial M sampai saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” terang Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Selasa (2/5).

Sebelum berangkat ke Surabaya, lanjut Kompol Anton tersangka Armia  yang berasal dari Aceh terlebih dahulu mengunjungi Kota Medan untuk menemui saudara M.  Tetapi saat di Kota Medan tersangka malah ditemui oleh seorang berinisial D (DPO), suruhan M.

“Selanjutnya tersangka Armia diberi satu kantong plastik warna hitam yang berisi narkoba jenis sabu oleh D. Saat itu Armia diperintahkan oleh D berangkat ke Surabaya dengan membawa titipan tersebut dan menunggu intruksi lebih lanjut dari D.  Di Surabaya diperintahkan mengantarkan barang tersebut  ke seorang bernama Amir yang berada di Bojonegoro. Namun apes belum sempat berangkat ke Bojonegoro tersangka terlebih dulu ditangkap oleh anggota Satresnarkoba,” terang Anton.

Dari penangkapan tersangka Armia polisi selanjutnya melakukan pengembangan, dan dari interogasi tersangka Amir kalau barang haram tersebut rencana diantarkan ke seorang pemesan yang berada di wilayah Bojonegoro. “Kemudian petugas melakukan upaya penjebakan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Amir warga Bojonegoro. Amir ditangkap di depan SPBU Kalianyar Bojonegoro pada Senin (10/4),” papar p Anton.

Saat ini lanjut Anton, pengungkapan kurir dan pengedar jaringan antar pulau ini masih akan terus dikembangkan. Saat ini, kedua orang tersangka tersebut dalam penyidikan guna mengembangkan siapa saja dan darimana barang ini didatangkan. “Diduga barang tersebut berasal dari Medan. Ini setelah diketahui barang haram tersebut dibawa melalui jalur udara tujuan Medan ke Surabaya,” pungkasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry