SURABAYA – Alasan kuat saat bekerja, Agung Teguh Priyono (24), warga Sememi, Benowo, Surabaya memilih mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Namun, perilakunya yang salah itu membuat Agung harus berurusan dengan polisi.

Kanit Narkoba Idik II Polrestabes Surabaya, AKP Yasin mengatakan, Agung berhasil diringkus pada Kamis (6/4) sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itu Agung hendak  pulang dari mengambil barang haram, yang didapatnya dari seseorang yang kini masih buron. “Berbekal informasi dari masyrakat, kami berhasil mengamankan pelaku, yang saat itu melintas di Jalan Raya Sememi,” ucapnya, Selasa (18/4).

Satu poket sabu seberat 3,12 gram berhasil diamankan oleh polisi dari tangan pelaku. Sabu  disembunyikan barang haram tersebut di saku celana sebelah kirinya. Pelaku langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya.

Dihadapan penyidik, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku kerap mengkonsumsi sabu selepas bekerja. “Saat nyabu memang tidak ada rasanya, cuman biar kuat dan kenyang saja, jadi bisa semangat saat bekerja,” ujar Agung.

Agung rupannya tak hanya mengkonsumsi sabu, namun juga kerap mengedarkan sabu ketika ada titipan atau pesanan dari temannya. Pelaku juga mengaku mendapatkan brang haram tersebut di Jalan Kunti Sidotopo, Surabaya. “Per gramnya saya beli Rp 1,2 juta ,” ungkapnya.

Kini Agung harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pelaku juga djerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/ga

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry