6.105 Surat Suara Rusak

Penyortiran surat suara di KPUD Jakarta Barat, Senin (31/1/2017)

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat telah merampungkan penyortiran surat suara, pada Senin (31/1/2017) kemarin. Selama sepekan, sebanyak 1.692.236 surat suara berhasil disortir. Dipilah antara surat suara berkualitas baik dan rusak.

“Penyortiran dimulai sejak Selasa (24/1). Dikerjakan oleh 139 warga Jakarta Barat,” tutur Ketua Kelompok Kerja KPUD Jakarta Barat, Cucum Sumardi saat ditemui di kantornya, Selasa (31/1/2017).

Dari hasil penyortiran itu, dia menerangkan sebanyak 1.686.131 surat suara berkualitas baik dan 6.105 rusak. Surat suara rusak dipastikan tak dipergunakan, melainkan ditukar dengan surat suara berkualitas baik di KPU Provinsi.

“Jadi jumlahnya sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.669.351, ditambah 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sebanyak 42.734 surat suara,” jelasnya.

Pasca penyortiran, dia menegaskan akan menyeting surat suara sesuai DPT tiap TPS. Diketahui, ada sebanyak 2.934 TPS tersebar di delapan kecamatan. Pemkot Jakarta Barat.

“Meminimalisir pelanggaran, maka hanya surat suara yang disetting di kantor KPUD Jakarta Barat. Logistik lainnya seperti kotak suara, tinta, Alat Tulis Kantor (ATK) dan formulir berita acara disetting ditiap kecamatan,” tutupnya. (dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry