KPU Kota Probolinggo melakukan proses persetujuan desain surat suara bersama partai politik yang terlibat

PROBOLINGGO | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo mengantisipasi kesalahan dalam pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024  dengan mengadakan proses persetujuan desain surat suara.

Penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akan segera dilakukan, sehingga kesiapan logistik pemilu menjadi hal yang sangat penting.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menjelaskan bahwa proses persetujuan desain surat suara adalah bagian dari upaya memastikan bahwa surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memiliki kesalahan.

“Salah satu logistik Pemilu adalah surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih di dalam TPS. Karena itu, perlu disiapkan dengan baik dan tanpa kesalahan,” ungkapnya, Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, Ahmad Hudri bersama dengan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah, diundang oleh KPU RI untuk Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, KPU Kota Probolinggo melakukan proses persetujuan desain surat suara bersama partai politik yang terlibat.

Upik, yang merupakan singkatan dari nama Upik Raudhotul Hasanah, menjelaskan bahwa sehari sebelumnya telah diadakan Rapat Koordinasi Penyusunan DCT Anggota DPRD.

Hasil rapat tersebut digunakan sebagai dasar untuk memastikan kebenaran nama-nama calon legislatif dan daerah pemilihan (dapil) masing-masing calon, sehingga kesalahan dapat dihindari.

“Kami mengundang perwakilan dari partai politik untuk memastikan kembali kesesuaian data yang ada di KPU dengan data yang dimiliki oleh partai politik. Proses verifikasi ulang ini dilakukan sebagai langkah pastikan tidak terjadi kesalahan,” jelas Upik.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan partai politik yang diwakili oleh ketua masing-masing partai menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara.

Desain surat suara yang telah disetujui akan dicetak dan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, sesuai dengan ketentuan PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penetapan DCT sendiri akan dilaksanakan pada Jumat, 3 November 2023. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry