Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo memberikan pengarahan sebelum melakukan aksi Jumat Bersih, yakni membersihkan dan menertibkan APK melanggar.

PROBOLINGGO I duta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolingo, Jawa Timur, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik dan jalur protokol, Jumat (2/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan, penertiban APK tersebut untuk menjalankan arahan dan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yakni Jumat Bersih.

Kegiatan Jumat Bersih berupa penertiban APK itu dilakukan serentak oleh Bawaslu di seluruh Jawa Timur.

Tim Jumat Bersih lebih dulu berkumpul di Bawaslu Kota Probolinggo pada pagi hari. Setelah mendapatkan briefing, mereka kemudian menyasar sejumlah titik untuk menertibkan APK yang melanggar.

“Mulai pagi hingga sore, kami melaksanakan kegiatan Jumat Bersih. Menertibkan APK yang dinilai melanggar. Sesuai instruksi Bawaslu Jawa Timur,” kata Johan.

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo menertibkan ratusan APK yang dinilai melanggar.

Bawaslu Kota Probolinggo menertibkan APK yang melanggar Jumat (2/2/2024).

APK yang dinilai melanggar ditertibkan Bawaslu Kota Probolinggo, yang merujuk pada UU No. 7, PKPU, Peraturan Bawaslu, serta Perwali No. 149 tahun 2020.

“Langkah Bawaslu tersebut sudah disepakati bersama oleh Bawaslu, KPU dan LO parpol. Salah satu kesepakatannya bahwa ada ada beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi APK,” tandas Johan.

Dalam Perwali tersebut, diatur lokasi yang dilarang dipasangi APK. Yakni di Jl Soekarno Hatta, Jl Panglima Sudirman, Jl Ahmad Yani, alun-alun, kawasan pendidikan dan tempat keagamaan. Di lokasi tersebut tidak boleh ada banner APK yang berkaitan dengan partai politik.

“Penertiban APK pada Jumat Bersih hari ini, kami fokus di Jl Soekarno Hatta dan Jl Panglima Sudirman, karena itu merupakan jalan protokol. Namun di wilayah lain tidak kita lupakan, seperti APK yang dipaku di pohon, dipasang di sekolah, kita tertibkan juga. Contohnya di Jl Mastrip dan Jl Cokro, di sana kan ada sekolah dan perkantoran pemerintah,” jelas Johan.

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu mengerahkan semua petugas Panwascam dan Pengawas Kelurahan. Bawaslu juga dibantu petugas Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Penertiban APK melanggar yang dilakukan Bawaslu Kota Probolinggo dibantu petugas Dishub yang menggunakan sky walker.

Dishub membantu dalam operasi alat sky walker, yang digunakan untuk menertibkan APK yang sulit dijangkau.

Penertiban juga langsung dipimpin Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga, dan anggota Putut Gunawarman serta Ade Nurwahyudi.

Sebelum dilakukan penertiban, Bawaslu sudah mengirimkan surat kepada partai politik dan tim kampanye daerah pilpres. afa/**/hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry